TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Jajaran Polsek Balaraja mengamankan satu unit mobil boks yang diduga digunakan untuk melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kendaraan tersebut saat ini berada di halaman belakang Mapolsek Balaraja untuk kepentingan penyelidikan, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan berupa mobil box merek Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi B 9976 UXB diamankan pada Selasa malam, 21 Juli 2026. Mobil tersebut diduga digunakan dalam aktivitas pembelian solar bersubsidi dengan modus yang di masyarakat dikenal sebagai “helikopter”, yakni melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang di berbagai SPBU untuk memperoleh keuntungan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kendaraan tersebut diamankan petugas di kawasan SPBU Pos Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Balaraja, IPTU Satrio, membenarkan adanya pengamanan kendaraan tersebut.
“Mobil ditinggal di Polsek, masih proses penyelidikan,” ujar IPTU Satrio kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap, identitas pemilik maupun pengemudi kendaraan, serta dugaan tindak pidana yang sedang didalami.
Polsek Balarja menyatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Media ini akan terus berupaya memperoleh informasi lanjutan dan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Redaksi





