PAMINAL Polda Lampung Panggil Moh Asnawi, S.H., Kuasa Hukum Belum Hadir Karena Tugas Dinas di Jakarta  

BANDAR LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung terus melanjutkan langkah penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus meninggalnya almarhum Joni Iskandar. Unit I Paminal telah menerbitkan surat undangan klarifikasi kepada Moh. Asnawi, S.H. dari ER & Partner Law Office selaku kuasa hukum keluarga korban, Senin (27/7/2026).

Surat undangan bernomor B/3372/VII/2026/Propam tertanggal 7 Juli 2026 menjadwalkan pemanggilan pada Senin, 27 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Ruang Kerja Subbidpaminal Bidpropam Polda Lampung, untuk hadir bersama istri almarhum, Apriliani Niken Pratiwi.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Moh. Asnawi, S.H. belum dapat memenuhi panggilan tersebut. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas profesional dan urusan pekerjaan mendesak di Jakarta. Pihak kuasa hukum menyatakan akan segera mengonfirmasi dan meminta ketersediaan jadwal ulang kepada penyidik Paminal begitu kerjaan selesai akan segera ke Lampung.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat tertanggal 25 Juni 2026, ke Paminal Mabes Polri kemudian di Disposisi ke Paminal Polda Lampung, terkait dugaan pelanggaran prosedur saat penangkapan yang dilakukan oknum Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya, istri almarhum telah menjalani pemeriksaan mendalam selama 3,5 jam pada 20 Juli 2026.

Kasus bermula saat penangkapan Joni Iskandar pada 3 Juni 2026. Versi kepolisian menyatakan terpaksa menembak karena korban melawan sengit, namun keluarga menyatakan korban menyerah tanpa perlawanan dan ditemukan tewas dengan tujuh luka tembak serta patah tulang di sejumlah anggota tubuh.

Pihak keluarga tetap berharap proses berjalan transparan, Pihak Anak Jabung di Rantau juga mendesak pemeriksaan rekaman kejadian dan penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Moh. Asnawi menegaskan tetap berkomitmen hadir ke Polda Lampung untuk meluruskan fakta dan memperjuangkan keadilan bagi almarhum setelah tugas di Jakarta selesai.

(RED SUARAGEMPUR. COM) 

  • Related Posts

    Ismail Minak Serajo mengajak Perkuat Persaudaraan Anak Jabung di Rantau, Jangan Baru Kompak Saat Ada Masalah  

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Tokoh Paguyuban Anak Jabung di Rantau, Ismail Minak Serajo, mengajak seluruh warga asal Jabung yang berada di perantauan untuk terus menjaga kekompakan dan mempererat tali persaudaraan setiap…

    Nekat Buka Meski Disegel, Ketua DPRD Kota Serang Pimpin Sidak THM, Puluhan Miras dan Pemandu Lagu Diamankan

    SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM – Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H., memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Serang pada Sabtu (25/7/2026)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    PAMINAL Polda Lampung Panggil Moh Asnawi, S.H., Kuasa Hukum Belum Hadir Karena Tugas Dinas di Jakarta  

    PAMINAL Polda Lampung Panggil Moh Asnawi, S.H., Kuasa Hukum Belum Hadir Karena Tugas Dinas di Jakarta   

    Ismail Minak Serajo mengajak Perkuat Persaudaraan Anak Jabung di Rantau, Jangan Baru Kompak Saat Ada Masalah  

    Ismail Minak Serajo mengajak Perkuat Persaudaraan Anak Jabung di Rantau, Jangan Baru Kompak Saat Ada Masalah   

    Nekat Buka Meski Disegel, Ketua DPRD Kota Serang Pimpin Sidak THM, Puluhan Miras dan Pemandu Lagu Diamankan

    Nekat Buka Meski Disegel, Ketua DPRD Kota Serang Pimpin Sidak THM, Puluhan Miras dan Pemandu Lagu Diamankan

    Selamat! Camat Kemiri Rudi HK Berhasil Lulus Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN

    Selamat! Camat Kemiri Rudi HK Berhasil Lulus Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN

    MAT PECI Serahkan Donasi Hasil Penggalangan Dana kepada Korban Kebakaran di Desa Cisereh, Wujud Kepedulian Nyata untuk Sesama

    MAT PECI Serahkan Donasi Hasil Penggalangan Dana kepada Korban Kebakaran di Desa Cisereh, Wujud Kepedulian Nyata untuk Sesama

    Hampir Setahun Berproses, Polresta Tangerang Klaim Transparan, Keluarga Korban Sebut Respons Baru Terlihat Setelah Kasus Disorot Media

    Hampir Setahun Berproses, Polresta Tangerang Klaim Transparan, Keluarga Korban Sebut Respons Baru Terlihat Setelah Kasus Disorot Media

    NO COPY