PAMINAL Polda Lampung Panggil Moh Asnawi, S.H., Kuasa Hukum Belum Hadir Karena Tugas Dinas di Jakarta  

BANDAR LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung terus melanjutkan langkah penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus meninggalnya almarhum Joni Iskandar. Unit I Paminal telah menerbitkan surat undangan klarifikasi kepada Moh. Asnawi, S.H. dari ER & Partner Law Office selaku kuasa hukum keluarga korban, Senin (27/7/2026).

Surat undangan bernomor B/3372/VII/2026/Propam tertanggal 7 Juli 2026 menjadwalkan pemanggilan pada Senin, 27 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Ruang Kerja Subbidpaminal Bidpropam Polda Lampung, untuk hadir bersama istri almarhum, Apriliani Niken Pratiwi.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Moh. Asnawi, S.H. belum dapat memenuhi panggilan tersebut. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas profesional dan urusan pekerjaan mendesak di Jakarta. Pihak kuasa hukum menyatakan akan segera mengonfirmasi dan meminta ketersediaan jadwal ulang kepada penyidik Paminal begitu kerjaan selesai akan segera ke Lampung.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat tertanggal 25 Juni 2026, ke Paminal Mabes Polri kemudian di Disposisi ke Paminal Polda Lampung, terkait dugaan pelanggaran prosedur saat penangkapan yang dilakukan oknum Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya, istri almarhum telah menjalani pemeriksaan mendalam selama 3,5 jam pada 20 Juli 2026.

Kasus bermula saat penangkapan Joni Iskandar pada 3 Juni 2026. Versi kepolisian menyatakan terpaksa menembak karena korban melawan sengit, namun keluarga menyatakan korban menyerah tanpa perlawanan dan ditemukan tewas dengan tujuh luka tembak serta patah tulang di sejumlah anggota tubuh.

Pihak keluarga tetap berharap proses berjalan transparan, Pihak Anak Jabung di Rantau juga mendesak pemeriksaan rekaman kejadian dan penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Moh. Asnawi menegaskan tetap berkomitmen hadir ke Polda Lampung untuk meluruskan fakta dan memperjuangkan keadilan bagi almarhum setelah tugas di Jakarta selesai.

(RED SUARAGEMPUR. COM) 

  • Related Posts

    Dugaan Ketidakberesan Dokumen K3 PT PAS Disorot, Pekerja Mengaku Belum Pernah Ikut Pelatihan

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Dugaan ketidakberesan dalam penerbitan kartu lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh PT Proksindo Aman Sejahtera (PAS) menjadi sorotan dan dinilai perlu mendapatkan klarifikasi serta…

    Mediasi Perselisihan PHK Cecep Yosis Andreas dengan PT NHL di Disnaker Tangerang Belum Temui Kesepakatan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Perselisihan hubungan industrial antara Cecep Yosis Andreas dengan PT Nuansa Hijau Lestari (NHL) atau Springhill Grup terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali memasuki tahap mediasi di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Dugaan Ketidakberesan Dokumen K3 PT PAS Disorot, Pekerja Mengaku Belum Pernah Ikut Pelatihan

    Dugaan Ketidakberesan Dokumen K3 PT PAS Disorot, Pekerja Mengaku Belum Pernah Ikut Pelatihan

    Mediasi Perselisihan PHK Cecep Yosis Andreas dengan PT NHL di Disnaker Tangerang Belum Temui Kesepakatan

    Mediasi Perselisihan PHK Cecep Yosis Andreas dengan PT NHL di Disnaker Tangerang Belum Temui Kesepakatan

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape Jaringan Internasional

    Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape Jaringan Internasional

    Kapolda Banten: Pers Tak Harus Selalu Beritakan Hal Baik tentang Kepolisian, Ruang Wartawan Segera Disiapkan

    Kapolda Banten: Pers Tak Harus Selalu Beritakan Hal Baik tentang Kepolisian, Ruang Wartawan Segera Disiapkan

    NO COPY