Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan ,,Rp35 Miliar Disorot, LSM Geram Desak Usut UPTD Serang-Cilegon

SERANG|SUARAGEMPUR.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM) Banten Indonesia menyoroti pengelolaan anggaran di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Serang-Cilegon Tahun Anggaran 2025. Ketua LSM Geram Banten Indonesia, Rahmat, S.H., menilai terdapat indikasi kuat dugaan penggelembungan anggaran pada sejumlah paket pekerjaan yang nilainya tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara. Serang/8/92026

Berdasarkan data yang dikantongi LSM Geram, total anggaran yang disorot mencapai Rp35 miliar lebih. Rinciannya meliputi Pemeliharaan Rutin dan Ringan Jembatan sebanyak 143 paket senilai Rp1.538.152.611, Pemeliharaan Rutin Jalan sepanjang 288 kilometer senilai Rp19,5 miliar, dan Pemeliharaan Berkala Jalan sepanjang 4,6 kilometer senilai Rp14,3 miliar. “Angka-angka ini sangat fantastis dan tidak masuk akal jika dikomparasikan dengan kondisi riil di lapangan. Kami menduga ada praktik penggelembungan anggaran serta potensi penyalahgunaan wewenang,” ujar Rahmat.

Saat ini LSM Geram Banten Indonesia telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi lapangan, observasi fisik, dan pengumpulan bukti secara langsung. Dari sisi yuridis, dugaan penyalahgunaan anggaran dan mark-up proyek ini berpotensi melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3. Selain itu juga diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serang-Cilegon belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait transparansi anggaran tidak mendapatkan respons. “Sikap bungkam dari Kepala UPTD semakin memperkuat kecurigaan kami bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Jika memang pelaksanaan anggaran ini bersih, seharusnya terbuka dan kooperatif,” tegas Rahmat.

Dalam waktu dekat, setelah data investigasi lapangan rampung, LSM Geram Banten Indonesia akan melayangkan laporan pengaduan resmi dan membawa temuan dugaan korupsi ini kepada Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera ditindaklanjuti.

 

Editor : Bani Latif 

  • Related Posts

    DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lamtim ke Polda Lampung

    BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melaporkan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam sejumlah proyek pengadaan di…

    1.000 Buruh Siap Turun ke Jalan! DPC KSPSI Tangerang Matangkan Aksi di PT Mayora Jayanti

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Tangerang mematangkan persiapan teknis lapangan (TEKLAP) menjelang aksi buruh yang akan digelar pada Kamis, 10…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lamtim ke Polda Lampung

    DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lamtim ke Polda Lampung

    Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan ,,Rp35 Miliar Disorot, LSM Geram Desak Usut UPTD Serang-Cilegon

    Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan ,,Rp35 Miliar Disorot, LSM Geram Desak Usut UPTD Serang-Cilegon

    1.000 Buruh Siap Turun ke Jalan! DPC KSPSI Tangerang Matangkan Aksi di PT Mayora Jayanti

    1.000 Buruh Siap Turun ke Jalan! DPC KSPSI Tangerang Matangkan Aksi di PT Mayora Jayanti

    PKK Kecamatan Kemiri Gelar Pengajian Rutin dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

    PKK Kecamatan Kemiri Gelar Pengajian Rutin dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

    Usai Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polsek Cisoka, Korban Tunjuk Law Firm ER & Partner untuk Kawal Proses Hukum

    Usai Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polsek Cisoka, Korban Tunjuk Law Firm ER & Partner untuk Kawal Proses Hukum

    Tindak Lanjuti Instruksi DPP KSPSI, PP F SP TSK Imbau Seluruh Anggota Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    Tindak Lanjuti Instruksi DPP KSPSI, PP F SP TSK Imbau Seluruh Anggota Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    NO COPY