Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan ,,Rp35 Miliar Disorot, LSM Geram Desak Usut UPTD Serang-Cilegon

SERANG|SUARAGEMPUR.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM) Banten Indonesia menyoroti pengelolaan anggaran di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Serang-Cilegon Tahun Anggaran 2025. Ketua LSM Geram Banten Indonesia, Rahmat, S.H., menilai terdapat indikasi kuat dugaan penggelembungan anggaran pada sejumlah paket pekerjaan yang nilainya tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara. Serang/8/92026

Berdasarkan data yang dikantongi LSM Geram, total anggaran yang disorot mencapai Rp35 miliar lebih. Rinciannya meliputi Pemeliharaan Rutin dan Ringan Jembatan sebanyak 143 paket senilai Rp1.538.152.611, Pemeliharaan Rutin Jalan sepanjang 288 kilometer senilai Rp19,5 miliar, dan Pemeliharaan Berkala Jalan sepanjang 4,6 kilometer senilai Rp14,3 miliar. “Angka-angka ini sangat fantastis dan tidak masuk akal jika dikomparasikan dengan kondisi riil di lapangan. Kami menduga ada praktik penggelembungan anggaran serta potensi penyalahgunaan wewenang,” ujar Rahmat.

Saat ini LSM Geram Banten Indonesia telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi lapangan, observasi fisik, dan pengumpulan bukti secara langsung. Dari sisi yuridis, dugaan penyalahgunaan anggaran dan mark-up proyek ini berpotensi melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3. Selain itu juga diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serang-Cilegon belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait transparansi anggaran tidak mendapatkan respons. “Sikap bungkam dari Kepala UPTD semakin memperkuat kecurigaan kami bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Jika memang pelaksanaan anggaran ini bersih, seharusnya terbuka dan kooperatif,” tegas Rahmat.

Dalam waktu dekat, setelah data investigasi lapangan rampung, LSM Geram Banten Indonesia akan melayangkan laporan pengaduan resmi dan membawa temuan dugaan korupsi ini kepada Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera ditindaklanjuti.

 

Editor : Bani Latif 

  • Related Posts

    Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi Pihak Rehabilitasi

    TANGERANG|SUARAGEMPUR.COM–Redaksi Suaragempur.com menerima surat Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi dari perwakilan pihak rehabilitasi serta kuasa hukumnya terkait pemberitaan berjudul “Polemik Dugaan Rp15 Juta di Polsek Cisoka, Penyidik dan Pihak Rehab…

    Pengaduan Iwan Wahyudi Bergulir di Propam Polda Banten, Kuasa Hukum Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    SERANG | SUARAGEMPUR.COM — Pengaduan dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Iwan Wahyudi, seorang anggota kepolisian yang disebut pernah menjabat Kanit Harda, menjadi sorotan setelah Bidang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi Pihak Rehabilitasi

    • By EKO
    • Oktober 24, 2026
    • 12 views

    Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK Dan IJASAH Gibran 

    Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK Dan IJASAH Gibran 

    Pengaduan Iwan Wahyudi Bergulir di Propam Polda Banten, Kuasa Hukum Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    Pengaduan Iwan Wahyudi Bergulir di Propam Polda Banten, Kuasa Hukum Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    KSPSI Tangerang Siapkan 300 Massa, Aksi di PT Tunas Alfin Tbk Dijadwalkan 4 November 2026

    KSPSI Tangerang Siapkan 300 Massa, Aksi di PT Tunas Alfin Tbk Dijadwalkan 4 November 2026

    Polemik Dugaan Rp.15 Juta di Polsek Cisoka, Penyidik dan Pihak Rehab Didesak Buka Bukti

    Polemik Dugaan Rp.15 Juta di Polsek Cisoka, Penyidik dan Pihak Rehab Didesak Buka Bukti

    Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

    Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

    NO COPY