Aksi Buruh Kabupaten Tangerang Membuahkan Hasil, DPRD Siap Teruskan Aspirasi KBPBI ke Pemerintah Pusat

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Aksi buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Kabupaten Tangerang pada Kamis, 10 September 2026, membuahkan hasil. DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan siap menindaklanjuti dan meneruskan aspirasi kaum buruh kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Penerimaan dan Penyampaian Aspirasi Pekerja/Buruh yang ditandatangani oleh perwakilan buruh, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, serta unsur Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ketua DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang, Rustam Effendi, S.H., M.H., yang merupakan bagian dari unsur KBPBI Kabupaten Tangerang, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amud, yang telah menerima rombongan kaum buruh dengan baik.

“Terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Bapak Amud, yang telah menerima kaum buruh dengan baik serta bersedia mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang kami sampaikan,” ujar Rustam Effendi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, KBPBI menyampaikan sejumlah tuntutan berkaitan dengan penyusunan undang-undang ketenagakerjaan baru yang mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan, kesejahteraan, dan keadilan bagi pekerja.

Salah satu hasil penting dari aksi tersebut adalah komitmen DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan rekomendasi mengenai penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Pokok-pokok aspirasi buruh yang diterima DPRD meliputi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan versi KBPBI, pelibatan organisasi pekerja dan buruh secara bermakna dalam proses penyusunan undang-undang, serta penataan sistem pemagangan agar tidak disalahgunakan untuk menggantikan hubungan kerja.

KBPBI juga meminta pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, termasuk pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpisah dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, kaum buruh mendesak penataan kembali sistem alih daya atau outsourcing serta pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) agar memberikan kepastian kerja dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan menerima dan menghormati aspirasi pekerja sebagai bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat kepada lembaga perwakilan rakyat.

DPRD juga berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan mekanisme kelembagaan serta meneruskan tuntutan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR RI kepada instansi terkait.

Berita acara tersebut turut ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, A.P., M.Si., serta perwakilan organisasi buruh dari SPSI AGN, KSBSI, FSBN KASBI, KSPSI MJH, GSBI, dan KSPSI 1973.

Rustam Effendi menegaskan bahwa hasil aksi tersebut harus terus dikawal agar komitmen DPRD Kabupaten Tangerang tidak berhenti pada penandatanganan berita acara, tetapi benar-benar diwujudkan melalui penyampaian rekomendasi resmi kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Para pihak juga sepakat menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif serta mengedepankan dialog dalam penyampaian dan tindak lanjut aspirasi ketenagakerjaan.

Bagi KBPBI Kabupaten Tangerang, penandatanganan berita acara tersebut menjadi langkah penting dalam perjuangan mengawal lahirnya undang-undang ketenagakerjaan baru yang berpihak kepada pekerja dan memberikan perlindungan yang berkeadilan.

(Red/SUARAGEMPUR.COM) 

  • Related Posts

    Usai Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polsek Cisoka, Korban Tunjuk Law Firm ER & Partner untuk Kawal Proses Hukum

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Korban dugaan penganiayaan berinisial AD resmi menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi sekaligus mengawal proses hukum atas laporan dugaan penganiayaan yang telah disampaikan ke Polsek Cisoka, Polresta…

    Sabu Hampir 1 Kg Gagal “On The Way” ke Jakarta, Kurir Dibekuk di Bandara Kualanamu

    DELI SERDANG | SUARAGEMPUR.COM — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 928 gram bruto melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu berhasil digagalkan personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang,…

    One thought on “Aksi Buruh Kabupaten Tangerang Membuahkan Hasil, DPRD Siap Teruskan Aspirasi KBPBI ke Pemerintah Pusat

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Purbaji Basuki Resmi Jadi Direktur Operasional Bank Banten, Siap Perkuat Tata Kelola dan Layanan

    Purbaji Basuki Resmi Jadi Direktur Operasional Bank Banten, Siap Perkuat Tata Kelola dan Layanan

    Patroli KRYD Polsek Mauk Sasar Jam Rawan, Antisipasi 3C dan Balap Liar

    • By Redaksi
    • September 11, 2026
    • 6 views
    Patroli KRYD Polsek Mauk Sasar Jam Rawan, Antisipasi 3C dan Balap Liar

    Gempa Bisa Datang Kapan Saja, Abraham Garuda Laksono Dorong Peringatan Langsung ke Ponsel Warga

    Gempa Bisa Datang Kapan Saja, Abraham Garuda Laksono Dorong Peringatan Langsung ke Ponsel Warga

    Audiensi Buruh Membuahkan Hasil, DPRD Kota Serang Dukung RUU Ketenagakerjaan Usulan KBPBI

    Audiensi Buruh Membuahkan Hasil, DPRD Kota Serang Dukung RUU Ketenagakerjaan Usulan KBPBI

    PC F SP TSK KSPSI (MJH) Kabupaten Serang Bergabung dalam Aksi, DPRD Teruskan Aspirasi Buruh kepada Presiden

    PC F SP TSK KSPSI (MJH) Kabupaten Serang Bergabung dalam Aksi, DPRD Teruskan Aspirasi Buruh kepada Presiden

    Aksi Buruh Kabupaten Tangerang Membuahkan Hasil, DPRD Siap Teruskan Aspirasi KBPBI ke Pemerintah Pusat

    Aksi Buruh Kabupaten Tangerang Membuahkan Hasil, DPRD Siap Teruskan Aspirasi KBPBI ke Pemerintah Pusat

    NO COPY