DELI SERDANG | SUARAGEMPUR.COM — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 928 gram bruto melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu berhasil digagalkan personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) diamankan petugas saat hendak berangkat menuju Jakarta. Sabu tersebut diduga disembunyikan dengan cara diselipkan di bagian selangkangan menggunakan modus pengiriman secara estafet.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 05.00 WIB petugas berkoordinasi dengan Aviation Security (Avsec) dan melakukan pengawasan di area pintu masuk bandara.
Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass. Setelah dilakukan pemeriksaan, SAL mengakui membawa sembilan bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 928 gram bruto.
Dalam pemeriksaan awal, SAL mengaku mendapatkan paket tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya atas arahan seseorang berinisial AMI, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Paket tersebut disebut diserahkan di kawasan underpass Jalan Ring Road.
SAL diduga dijanjikan imbalan sebesar Rp30 juta untuk membawa paket tersebut dari Sumatera Utara menuju Jakarta.
Modus pengiriman secara estafet tersebut kini menjadi perhatian aparat. Polisi tidak hanya memproses kurir yang diamankan, tetapi juga melakukan pengembangan guna mengungkap pihak yang diduga mengendalikan serta memasok narkotika tersebut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Menurutnya, penangkapan seorang kurir bukan menjadi akhir dari pengungkapan kasus. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujarnya.
Kompol Fery juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menjadi kurir narkotika hanya karena imbalan yang besar.
“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata,” tegasnya.
Selanjutnya, SAL bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa Bandara Kualanamu bukan jalur bebas bagi jaringan peredaran narkotika. Berkat informasi masyarakat serta koordinasi antara kepolisian dan petugas Avsec, upaya pengiriman hampir satu kilogram sabu menuju Jakarta berhasil digagalkan sebelum paket tersebut melanjutkan perjalanan.
(Red/SUARAGEMPUR.COM)
#Sabu #Narkoba #Narkotika #KurirSabu #Kualanamu #BandaraKualanamu #DeliSerdang #PolrestaDeliSerdang #Satresnarkoba #SumateraUtara #Jakarta #PemberantasanNarkoba #PeredaranGelapNarkotika #BeritaTerkini #BeritaKriminal #SUARAGEMPUR #SUARAGEMPURCOM







