Pagu Anggaran PKBM Kartika Tembus Rp1 Miliar, Kolom Dapodik dan Verifikasi Sarpras dalam Dokumen Masih Kosong

SERANG|SUARAGEMPUR.COM — Alokasi anggaran untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kartika di Kota Serang menjadi sorotan. Berdasarkan dokumen kerja alokasi dana PKBM yang diperoleh media, PKBM Kartika tercatat memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1.046.300.000, atau lebih dari Rp1 miliar. Serang 4/9/2026

Besarnya nilai pagu tersebut menjadi perhatian karena pada dokumen yang ditelaah media, sejumlah kolom terkait jumlah peserta didik berdasarkan Dapodik, kondisi sarana dan prasarana hasil pengecekan lapangan, serta status verifikasi belum tercantum atau masih kosong.

Temuan administratif tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penetapan besaran anggaran. Terlebih, data peserta didik dan kondisi sarana-prasarana merupakan bagian penting dalam proses pendataan serta perencanaan bantuan bagi satuan pendidikan nonformal.

Untuk memastikan kondisi faktual, tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi PKBM Kartika.

Namun, upaya memperoleh keterangan langsung dari pengelola atau penanggung jawab lembaga belum membuahkan hasil. Tim media hanya bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai peserta didik serta kerabat pemilik.

Dalam penelusuran tersebut, media belum memperoleh kesempatan untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap data warga belajar maupun kondisi ruang belajar dan sarana pendukung lainnya.

Kondisi ini membuat sejumlah pertanyaan terkait data administrasi dan kondisi faktual PKBM Kartika masih membutuhkan penjelasan dari pihak yang berwenang.

Melalui komunikasi tertulis menggunakan WhatsApp, pihak PKBM Kartika menyampaikan bahwa data peserta didik, sarana-prasarana, serta laporan pertanggungjawaban anggaran telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Serang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak PKBM juga mengarahkan agar informasi terkait data peserta didik dapat dilihat melalui sistem Dapodik atau dikonfirmasi langsung kepada dinas terkait.

Sementara terkait permintaan media untuk melakukan peninjauan lokasi dan verifikasi fasilitas, pihak PKBM menyatakan pada prinsipnya terbuka, namun membutuhkan koordinasi internal dengan pimpinan terlebih dahulu.

Hingga batas waktu konfirmasi yang ditetapkan redaksi, yakni Jumat, 4 September 2026 pukul 10.00 WIB, belum diperoleh kepastian mengenai jadwal kunjungan lapangan maupun rincian data warga belajar aktif dari pihak pengelola PKBM Kartika.

Dengan nilai pagu yang mencapai lebih dari Rp1 miliar, transparansi mengenai dasar penetapan anggaran menjadi penting untuk diketahui publik.

Media selanjutnya akan melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kota Serang dan instansi pengawas terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai:

1. Dasar dan mekanisme penetapan pagu anggaran PKBM Kartika sebesar Rp1.046.300.000.

2. Jumlah peserta didik yang tercatat dalam Dapodik sebagai dasar perhitungan.

3. Hasil verifikasi sarana dan prasarana PKBM Kartika.

4. Alasan sejumlah kolom verifikasi pada dokumen yang diperoleh media masih kosong.

5. Mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

6. Apakah telah dilakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan dan keaktifan warga belajar.

Media menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan adanya penyimpangan atau peserta didik fiktif. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui verifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Karena menyangkut penggunaan dana publik dengan nilai lebih dari Rp1 miliar, keterbukaan informasi dan verifikasi faktual menjadi penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Media akan memuat hasil konfirmasi dari Dinas Pendidikan Kota Serang dan pihak terkait sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

 

Editor : Bani Latif 

  • Related Posts

    Jalan Yang Masih Bagus Dibongkar, Jalan yang Sudah 20 Tahun Rusak Dibiarkan: Warga Cisoka Geleng Kepala

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Jalan rusak di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, sepertinya sudah bukan lagi sekadar persoalan infrastruktur. Bagi warga Kampung Cipari, Desa Cempaka, jalan rusak tersebut sudah menjadi…

    Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lampung Timur, DPP KAMPUD Minta BPK RI Audit Investigatif

    BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi mengajukan permohonan audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Jalan Yang Masih Bagus Dibongkar, Jalan yang Sudah 20 Tahun Rusak Dibiarkan: Warga Cisoka Geleng Kepala

    Jalan Yang Masih Bagus Dibongkar, Jalan yang Sudah 20 Tahun Rusak Dibiarkan: Warga Cisoka Geleng Kepala

    Sabu Hampir 1 Kg Gagal “On The Way” ke Jakarta, Kurir Dibekuk di Bandara Kualanamu

    Sabu Hampir 1 Kg Gagal “On The Way” ke Jakarta, Kurir Dibekuk di Bandara Kualanamu

    Pagu Anggaran PKBM Kartika Tembus Rp1 Miliar, Kolom Dapodik dan Verifikasi Sarpras dalam Dokumen Masih Kosong

    Pagu Anggaran PKBM Kartika Tembus Rp1 Miliar, Kolom Dapodik dan Verifikasi Sarpras dalam Dokumen Masih Kosong

    Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lampung Timur, DPP KAMPUD Minta BPK RI Audit Investigatif

    Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lampung Timur, DPP KAMPUD Minta BPK RI Audit Investigatif

    Yasinan Malam Jumat Konsisten Lebih dari Setahun, Kantor Kecamatan Kemiri Jadi Ruang Silaturahmi

    Yasinan Malam Jumat Konsisten Lebih dari Setahun, Kantor Kecamatan Kemiri Jadi Ruang Silaturahmi

    Gugatan Asep Nurhidayat terhadap PT Damai Abadi Masuk PN Tangerang, Minta Rp323,9 Juta

    Gugatan Asep Nurhidayat terhadap PT Damai Abadi Masuk PN Tangerang, Minta Rp323,9 Juta

    NO COPY