Pagu Anggaran PKBM Kartika Tembus Rp1 Miliar, Kolom Dapodik dan Verifikasi Sarpras dalam Dokumen Masih Kosong

SERANG|SUARAGEMPUR.COM — Alokasi anggaran untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kartika di Kota Serang menjadi sorotan. Berdasarkan dokumen kerja alokasi dana PKBM yang diperoleh media, PKBM Kartika tercatat memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1.046.300.000, atau lebih dari Rp1 miliar. Serang 4/9/2026

Besarnya nilai pagu tersebut menjadi perhatian karena pada dokumen yang ditelaah media, sejumlah kolom terkait jumlah peserta didik berdasarkan Dapodik, kondisi sarana dan prasarana hasil pengecekan lapangan, serta status verifikasi belum tercantum atau masih kosong.

Temuan administratif tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penetapan besaran anggaran. Terlebih, data peserta didik dan kondisi sarana-prasarana merupakan bagian penting dalam proses pendataan serta perencanaan bantuan bagi satuan pendidikan nonformal.

Untuk memastikan kondisi faktual, tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi PKBM Kartika.

Namun, upaya memperoleh keterangan langsung dari pengelola atau penanggung jawab lembaga belum membuahkan hasil. Tim media hanya bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai peserta didik serta kerabat pemilik.

Dalam penelusuran tersebut, media belum memperoleh kesempatan untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap data warga belajar maupun kondisi ruang belajar dan sarana pendukung lainnya.

Kondisi ini membuat sejumlah pertanyaan terkait data administrasi dan kondisi faktual PKBM Kartika masih membutuhkan penjelasan dari pihak yang berwenang.

Melalui komunikasi tertulis menggunakan WhatsApp, pihak PKBM Kartika menyampaikan bahwa data peserta didik, sarana-prasarana, serta laporan pertanggungjawaban anggaran telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Serang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak PKBM juga mengarahkan agar informasi terkait data peserta didik dapat dilihat melalui sistem Dapodik atau dikonfirmasi langsung kepada dinas terkait.

Sementara terkait permintaan media untuk melakukan peninjauan lokasi dan verifikasi fasilitas, pihak PKBM menyatakan pada prinsipnya terbuka, namun membutuhkan koordinasi internal dengan pimpinan terlebih dahulu.

Hingga batas waktu konfirmasi yang ditetapkan redaksi, yakni Jumat, 4 September 2026 pukul 10.00 WIB, belum diperoleh kepastian mengenai jadwal kunjungan lapangan maupun rincian data warga belajar aktif dari pihak pengelola PKBM Kartika.

Dengan nilai pagu yang mencapai lebih dari Rp1 miliar, transparansi mengenai dasar penetapan anggaran menjadi penting untuk diketahui publik.

Media selanjutnya akan melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kota Serang dan instansi pengawas terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai:

1. Dasar dan mekanisme penetapan pagu anggaran PKBM Kartika sebesar Rp1.046.300.000.

2. Jumlah peserta didik yang tercatat dalam Dapodik sebagai dasar perhitungan.

3. Hasil verifikasi sarana dan prasarana PKBM Kartika.

4. Alasan sejumlah kolom verifikasi pada dokumen yang diperoleh media masih kosong.

5. Mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

6. Apakah telah dilakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan dan keaktifan warga belajar.

Media menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan adanya penyimpangan atau peserta didik fiktif. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui verifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Karena menyangkut penggunaan dana publik dengan nilai lebih dari Rp1 miliar, keterbukaan informasi dan verifikasi faktual menjadi penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Media akan memuat hasil konfirmasi dari Dinas Pendidikan Kota Serang dan pihak terkait sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

 

Editor : Bani Latif 

  • Related Posts

    Polemik Dugaan Rp.15 Juta di Polsek Cisoka, Penyidik dan Pihak Rehab Didesak Buka Bukti

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM— Penanganan dua warga berinisial R dan A terkait dugaan penyalahgunaan tembakau sintetis di wilayah hukum Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Informasi dugaan pembayaran Rp15 juta yang…

    Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

    MEDAN | SUARAGEMPUR.COM — Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu provinsi dengan anak terpapar radikal di luar Pulau Jawa. Dari 1.011 anak di Indonesia yang terpapar pada tahun 2026, 38…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Polemik Dugaan Rp.15 Juta di Polsek Cisoka, Penyidik dan Pihak Rehab Didesak Buka Bukti

    Polemik Dugaan Rp.15 Juta di Polsek Cisoka, Penyidik dan Pihak Rehab Didesak Buka Bukti

    Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

    Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

    HAMAS Desak Evaluasi Sekda Serang, Nama Lalu Farhan Nugraha Menguat sebagai Calon Pengganti Zaldi Dhuhana

    HAMAS Desak Evaluasi Sekda Serang, Nama Lalu Farhan Nugraha Menguat sebagai Calon Pengganti Zaldi Dhuhana

    Kapolresta Tangerang Pimpin Pendistribusian Bantuan Ribuan Liter Air Bersih ke Sindang Jaya

    Kapolresta Tangerang Pimpin Pendistribusian Bantuan Ribuan Liter Air Bersih ke Sindang Jaya

    ES Tuding Aset Miliknya Dijual Tanpa Izin, Dua Kurator Pailit Dilaporkan ke Polda Banten

    ES Tuding Aset Miliknya Dijual Tanpa Izin, Dua Kurator Pailit Dilaporkan ke Polda Banten

    Mahasiswa BEM UNTARA Siap Geruduk Polresta Tangerang, Soroti Laporan Diduga Mandek dan Pertanyakan Independensi Penegakan Hukum

    Mahasiswa BEM UNTARA Siap Geruduk Polresta Tangerang, Soroti Laporan Diduga Mandek dan Pertanyakan Independensi Penegakan Hukum

    NO COPY