SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan motivasi kepada peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 yang berlangsung di Aula Serba Guna Polda Banten, Rabu (23/9/2026).
UKW yang digelar selama dua hari, 22–23 September 2026, tersebut mendapat fasilitasi dari Polda Banten sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten menekankan pentingnya profesionalisme wartawan di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, wartawan harus tetap menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, mulai dari proses mencari dan memperoleh informasi, melakukan verifikasi, mengolah, hingga menyampaikan berita kepada masyarakat.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga akurasi di tengah tuntutan kecepatan penyebaran informasi. Kecepatan, kata dia, harus tetap diimbangi dengan ketelitian agar setiap informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain etika dan akurasi, para peserta UKW juga didorong untuk terus meningkatkan kompetensi. Kemampuan wartawan perlu terus diasah seiring dengan perubahan teknologi serta tantangan yang dihadapi dunia jurnalistik.
Kapolda Banten turut mengingatkan agar perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan jurnalistik. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut tetap harus berjalan seiring dengan prinsip dan etika profesi.
“Teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas jurnalistik sekaligus memperluas manfaat informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” pesannya.
Kapolda juga mendorong wartawan agar tetap menjalankan fungsi kontrol sosial melalui karya jurnalistik yang kritis namun konstruktif.
“Tetaplah kritis, namun konstruktif. Berikan karya jurnalistik yang edukatif dan bermanfaat kepada masyarakat, serta berikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi,” ujar Kapolda Banten.
Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, produk jurnalistik tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus akurat, berimbang, edukatif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dukungan Polda Banten terhadap pelaksanaan UKW PWI Banten Angkatan ke-28 menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers.
UKW tersebut berlangsung hingga Rabu (23/9/2026). Para peserta mengikuti rangkaian pengujian kompetensi sebagai bagian dari proses peningkatan profesionalisme dan pemahaman terhadap tanggung jawab profesi wartawan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lahir wartawan yang semakin kompeten serta mampu menghasilkan karya jurnalistik yang beretika, akurat, berimbang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Redaksi





