Mediasi Perselisihan PHK Cecep Yosis Andreas dengan PT NHL di Disnaker Tangerang Belum Temui Kesepakatan

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM Perselisihan hubungan industrial antara Cecep Yosis Andreas dengan PT Nuansa Hijau Lestari (NHL) atau Springhill Grup terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali memasuki tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2026).

Mediasi tersebut dihadiri pihak pekerja bersama kuasa hukumnya serta perwakilan PT NHL. Proses mediasi dipimpin Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Soer Dismanto, SE, Penata/IIIc.

Cecep Yosis Andreas didampingi kuasa hukumnya, Moh. Asnawi, S.H., dari Kantor Hukum MA & Partners. Sementara dari pihak perusahaan hadir perwakilan HRD dan Legal, yakni Chryisandi S., Dani Indrawan, dan Udin.

Dalam proses klarifikasi, pembahasan turut menyoroti pemahaman pihak perusahaan terhadap perkara yang sedang dimediasikan.

Perwakilan PT NHL yang hadir menyampaikan bahwa mereka belum mengetahui secara utuh kronologi persoalan yang dialami Cecep Yosis Andreas. Menurut pihak perusahaan, persoalan tersebut sebelumnya belum dibahas secara langsung dengan mereka.

Keterangan tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan dalam forum mediasi.

Pihak pekerja mempertanyakan proses penyelesaian hak ketenagakerjaan apabila pihak perusahaan yang hadir dalam forum belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai kronologi perselisihan.

Kuasa hukum Cecep Yosis Andreas, Moh. Asnawi, S.H., menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi kliennya tidak hanya berkaitan dengan berakhirnya hubungan kerja, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak-hak pekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Dalam forum tersebut, pihak pekerja menyampaikan pandangan bahwa penanganan persoalan yang terjadi terkesan belum memberikan perhatian yang memadai terhadap hak-hak pekerja.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak pekerja yang disampaikan dalam proses mediasi.

Melalui kuasa hukumnya, pihak pekerja meminta PT NHL memberikan perhatian serius terhadap persoalan Cecep Yosis Andreas serta menyelesaikan perselisihan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan PT NHL menyampaikan bahwa berbagai keterangan serta tuntutan yang disampaikan dalam forum mediasi akan terlebih dahulu ditampung dan dipelajari oleh tim HRD dan Legal.

Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada manajemen atau pimpinan perusahaan untuk mendapatkan arahan dan keputusan lebih lanjut.

Hingga mediasi berakhir, pihak pekerja dan PT NHL belum mencapai kesepakatan terkait perselisihan PHK tersebut.

Mediator kemudian menunda proses penyelesaian. Agenda mediasi berikutnya akan dijadwalkan kembali oleh Disnaker Kabupaten Tangerang.

Pihak pekerja melalui kuasa hukumnya berharap pada pertemuan berikutnya pihak perusahaan dapat memahami secara utuh kronologi perkara dan memberikan tanggapan terhadap tuntutan hak yang diajukan.

Selanjutnya, proses mediasi akan menentukan apakah para pihak dapat mencapai kesepakatan atau harus melanjutkan penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi

  • Related Posts

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan motivasi kepada peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 yang berlangsung…

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP TSK KSPSI Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang dengan menyerahkan dana bantuan kemanusiaan kepada BAZNAS untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Mediasi Perselisihan PHK Cecep Yosis Andreas dengan PT NHL di Disnaker Tangerang Belum Temui Kesepakatan

    Mediasi Perselisihan PHK Cecep Yosis Andreas dengan PT NHL di Disnaker Tangerang Belum Temui Kesepakatan

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape Jaringan Internasional

    Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape Jaringan Internasional

    Kapolda Banten: Pers Tak Harus Selalu Beritakan Hal Baik tentang Kepolisian, Ruang Wartawan Segera Disiapkan

    Kapolda Banten: Pers Tak Harus Selalu Beritakan Hal Baik tentang Kepolisian, Ruang Wartawan Segera Disiapkan

    Ketum LSM Jawara Banten Jenal Abidin Minta Kajati dan Kapolda Banten Turun Periksa Dana Bergulir dan Deposito

    • By EKO
    • September 21, 2026
    • 10 views
    Ketum LSM Jawara Banten Jenal Abidin Minta Kajati dan Kapolda Banten Turun Periksa Dana Bergulir dan Deposito

    NO COPY