JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Aspirasi pekerja kembali diarahkan ke ruang dialog bersama pemerintah dan legislatif. Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) akan menggelar Dialog Sosial bertajuk “Mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Adil Bagi Semua”, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut tertuang dalam Surat DPP KSPSI Nomor 192/DPP KSPSI/IX/2026, tertanggal 29 September 2026, perihal Undangan Dialog Sosial.
Dialog ini menjadi ruang bagi pekerja/buruh untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait proses penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. DPP KSPSI menyebut kegiatan tersebut bertujuan memperkuat dialog sosial antara unsur pekerja/buruh, pemerintah dan lembaga legislatif sekaligus membangun kesamaan pandang mengenai kebijakan ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan secara adil, menyeluruh dan berkelanjutan.
Menanggapi undangan tersebut, Ketua Umum F SP KAHUT KSPSI, Gaosul Alam, S.H. (Alex), menyambut langkah DPP KSPSI yang mengedepankan dialog dalam memperjuangkan aspirasi pekerja.
Menurut Alex, ruang dialog merupakan cara yang lebih elegan dan konstruktif karena memberikan kesempatan kepada pekerja untuk menyampaikan secara langsung persoalan serta harapannya kepada para pemangku kebijakan.
“Dialog lebih elegan dan membuka ruang untuk mencari solusi serta menghasilkan kebijakan yang benar-benar memberikan perlindungan kepada pekerja,” ujar Gaosul Alam, S.H. (Alex).
Ia berharap pertemuan antara unsur pekerja, pemerintah dan legislatif dapat menjadi ruang untuk mendengar aspirasi pekerja secara langsung dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
Dialog sosial tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jalan Guntur Raya No. 1, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan undangan DPP KSPSI, forum tersebut dijadwalkan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli.
DPP KSPSI mengharapkan peserta menyampaikan pandangan, aspirasi dan gagasan konstruktif dalam mengawal proses penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Kehadiran jajaran KSPSI dari DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat juga diharapkan memperkuat konsolidasi organisasi serta memastikan aspirasi pekerja/buruh tersampaikan dalam forum bersama pemerintah dan legislatif.
Peserta yang diundang meliputi Pengurus dan MPO DPP KSPSI, pimpinan PP FSPA KSPSI, serta unsur pimpinan DPD/PD dan DPC/PC KSPSI maupun FSPA di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Undangan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP KSPSI Moh Jumhur Hidayat dan Sekretaris Jenderal Arif Minardi.
Redaksi





