JAKARTA BARAT | SUARAGEMPUR.COM — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang turut berpartisipasi dalam kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan bedah rumah di Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).
Keterlibatan Kantah Kabupaten Serang dalam kegiatan tersebut menjadi bukti dukungan terhadap program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sekaligus memperkuat sinergi lintas wilayah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah, memberikan kepastian hukum, serta melindungi hak masyarakat atas tanah yang dimiliki.
Melalui penyerahan sertipikat tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh jaminan kepastian hukum sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.
Selain penyerahan sertipikat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan program bedah rumah sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Program tersebut diharapkan mampu membantu warga mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dalam kegiatan di Jakarta Barat menunjukkan komitmen untuk mendukung keberhasilan program ATR/BPN, tidak hanya melalui pelayanan administrasi pertanahan, tetapi juga melalui kolaborasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sinergi lintas wilayah tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL dan bedah rumah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Dengan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan kualitas tempat tinggal, masyarakat diharapkan dapat menikmati kehidupan yang lebih aman dan sejahtera.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berkomitmen terus mendukung percepatan program strategis nasional ATR/BPN demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
REDAKSI: SUARAGEMPUR.COM





