Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tingkatkan Kesadaran Pengendara tentang Helm dan SIM

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM– Memasuki hari kesebelas Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan di dua lokasi, yakni Jalan Suvarna Sutera Boulevard, Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, serta Jalan Pasarkemis–Rajeg, Kampung Picung, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (5/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara sepeda motor mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI serta memastikan kelengkapan dokumen berkendara.

Penggunaan helm bukan sekadar untuk menghindari teguran atau penindakan petugas. Helm merupakan pelindung kepala yang dapat mengurangi risiko cedera serius ketika terjadi kecelakaan. Karena itu, pengendara maupun penumpang sepeda motor diimbau selalu menggunakan helm dan mengunci tali pengaman dengan benar.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama mengatakan, penggunaan helm dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dua hal mendasar yang harus diperhatikan setiap pengendara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara. Gunakan helm berstandar SNI, pastikan tali pengaman terpasang dengan benar, dan selalu memiliki SIM yang masih berlaku. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan semata-mata karena takut ada pemeriksaan petugas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa SIM merupakan bukti kompetensi dan pemenuhan persyaratan seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara proporsional.

Melalui operasi ini, Polresta Tangerang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan menggunakan helm dan memiliki SIM diharapkan menjadi kebiasaan setiap pengendara demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Penulis : Alex

  • Related Posts

    Implementasi Program Poliran Tahap I, 64 Dari 94 Pencari Kerja Selesai Ikuti Pelatihan Di BBPVP Medan

    SUARAGEMPUR.COM | Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengunjungi Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan melantik 64 pencari kerja dan membuka pelatihan 30 pencari…

    Kapolresta Tangerang Pimpin Pendistribusian Bantuan Ribuan Liter Air Bersih ke Sindang Jaya

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin kegiatan pendistribusian bantuan air bersih ke Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/10/2026).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat

    Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat

    Jalinan Komunikasi Dengan Warga, Polsek Mauk Laksanakan Sambang Dds Untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Jalinan Komunikasi Dengan Warga, Polsek Mauk Laksanakan Sambang Dds Untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Green Policing, Polsek Panongan Tanam Bibit Mangga dan Rambutan

    Green Policing, Polsek Panongan Tanam Bibit Mangga dan Rambutan

    Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tingkatkan Kesadaran Pengendara tentang Helm dan SIM

    Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tingkatkan Kesadaran Pengendara tentang Helm dan SIM

    Empat Tahun Rekomendasi DPRD Soal Tandon Suvarna Sutera Tak Jelas, Ustur Ubadi Jangan Berlindung di Balik Surat RDP Baru!

    Empat Tahun Rekomendasi DPRD Soal Tandon Suvarna Sutera Tak Jelas, Ustur Ubadi Jangan Berlindung di Balik Surat RDP Baru!

    Kabupaten Tangerang Darurat Upah Murah, KSPSI Soroti Belum Adanya Tindakan Nyata Pemerintah Pusat, Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang

    Kabupaten Tangerang Darurat Upah Murah, KSPSI Soroti Belum Adanya Tindakan Nyata Pemerintah Pusat, Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang

    NO COPY