Diduga Tidak Memiliki Ijin, Pengusaha Tabung Gas 3kg Menganiaya Seorang Lembaga Sebagai Kontrol Sosial

Diduga Tidak Memiliki Ijin, Pengusaha Tabung Gas 3kg Menganiaya Seorang Lembaga Sebagai Kontrol Sosial

Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Pangkalan gas elpiji ukuran 3kg diduga tidak memiliki ijin serta menganiaya seorang Lembaga kontrol sosial. Jumat, 02-08-2024

Zuliar yang akrab di sapa Heru selaku Sekjen umum DPP LSM PELOPOR INDONESIA pada hari Sabtu 27-07-2024 Sekitar pukul 14:30 melakukan investigasi kepada pemilik pangkalan penjual tabung gas elpiji 3Kg yang diduga tidak memiliki ijin, lokasi di Perum Batara blok A 10 RT 010/RW 010, Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Ketika dikonfirmasi oleh Heru Sekjen LSM PELOPOR Indonesia kepada Juhendi dan Istrinya sekaligus pemilik usaha tabung gas elpiji 3Kg perihal ijin usahanya,

“Mohon ijin bang saya dari Lembaga PELOPOR INDONESIA mau bertanya apakah pangkalan gas elpiji ini sudah memiliki surat ijin nya bang, tanya Heru, kemudian pemilik usaha mengelak “mau apa tanya tanya” elak pemilik usaha dengan nada keras.

Heru pun menjawab “maaf bang saya selaku kontrol sosial karena saya melihat ada aktivitas bongkar muat barang, apakah ada ijin nya” balas heru

Pemilik usaha gas elpiji 3Kg mengatakan dengan ucapan merendahkan “Dasar Media sama Lembaga kerjaannya tidak tau aturan, intinya Media dan lembaga itu ujung-ujungnya cuma cari duit. Begitu aja” tuding Juhendi pemilik usaha

Langsung Heru menjawab tudingan yang merendahkan Media dan Lembaga “Bang ijin, kami selaku kontrol sosial tidak seperti yang Abang tuduhkan, wajar kan kami menanyakan legalitas usaha sesuai tupoksi kami” sangkal Heru

“Udah laporkan saja kalau memang saya melanggar, Polsek dekat, Polres dekat” jawab pemilik usaha gas elpiji dengan mata melotot. Lanjut pemilik usaha mengatakan “kamu videoin ya ? Tidak boleh, hapus itu videonya”

Kemudian Juhendi (pemilik usaha) berusaha mencoba merebut Handphon dari tangan Heru namun tak berhasil, “hapus itu vidio” ungkap Juhendi, dan Heru pun menjawab “kan buat bukti saya”

“Selanjutnya Juhendi, bergegas lari ke mobil yang ada muatan gas elpiji mengambil konci roda shock dan langsung memukul kan ke arah bagian tangan kiri saya, namun di tepis oleh saya kemudian saya di pukul bagian muka sebelah kiri langsung saya jatuh, kepala Saya di benturkan ke jalan coran dan di tarik rambut saya, diseret sehingga kepala dan tangan saya luka lecet, kepala bengkak, leher sakit, seluruh badan saya sakit semua, ungkap Heru

“Istri Juhendi berteriak meminta tolong kepada warga dan warga pun berdatangan untuk melerainya, salah satunya atas nama Komarudin warga setempat yang ikut menyaksikan dan melerai kejadian tersebut” tambah Heru

Korban penganiayaan mengakibatkan luka-luka dan satu buah handphon merk Vivo milik Heru di banting rusak.

Dengan menahan rasa sakit, Heru menelpon M.Hariri dan Kirman selaku rekanan profesinya (media), untuk datang ke lokasi dan mereka membawanya langsung untuk melaporkan peristiwa penganiayan dan pengrusakan satu buah handphon ke Polsek cisoka selanjutnya langsung di BAP dan dilakukan visum ke RSUD Balaraja.

Sampai berita ini tayang kejadian tersebut masih dalam proses Hukum.

(Red)

Post Comment

Dilarang Copy Paste