Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Nikomas Gemilang, Oknum Serikat KSPN Diduga Catut Data Karyawan

SUARAGEMPUR.COM | SERANG, BANTEN– Dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan data pribadi karyawan mencuat di kawasan industri PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang. Seorang karyawan berinisial HD mengaku namanya tercatat sebagai anggota Serikat Pekerja KSPN tanpa pernah mendaftar maupun menandatangani formulir keanggotaan. Akibatnya, iuran serikat disebut terpotong otomatis dari gajinya, Rabu (11/2/2026).

HD, yang bekerja di divisi PI-PCM sejak 3 Juni 2024, mengaku baru mengetahui dirinya terdaftar sebagai anggota serikat saat menerima slip gaji pada akhir 2024. Dalam slip tersebut terdapat potongan iuran serikat melalui mekanisme check-off system.

“Saya tidak pernah mengisi atau menandatangani formulir apa pun terkait pendaftaran serikat. Tapi tiba-tiba ada potongan iuran di slip gaji,” ujar HD saat ditemui, belum lama ini.

Ia menduga terdapat oknum di internal serikat yang mencatut identitas dan memalsukan tanda tangannya untuk kepentingan administrasi keanggotaan maupun pemenuhan kuota anggota.

Merasa dirugikan, HD mengaku telah beberapa kali mendatangi Sekretariat KSPN di lingkungan perusahaan untuk meminta klarifikasi dan penghapusan namanya dari daftar anggota. Namun, menurutnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Saya sudah datang baik-baik untuk meminta penjelasan. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan yang jelas. Ini menyangkut data pribadi dan hak atas upah saya,” katanya.

Secara hukum, dugaan pemalsuan tanda tangan dapat dijerat Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat. Selain itu, pencatutan data pribadi tanpa persetujuan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

HD menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak terkait untuk mengembalikan potongan iuran dan mengklarifikasi status keanggotaannya, ia akan menempuh jalur hukum dengan menunjuk kuasa hukum.

“Ini bukan hanya soal nominal uang, tapi soal integritas dan perlindungan data pribadi. Kalau tidak ada penyelesaian, saya akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Serikat Pekerja KSPN maupun manajemen PT Nikomas Gemilang terkait dugaan tersebut.

Reporter : Riski

  • Related Posts

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikande akan melaksanakan pemeliharaan Saluran Udara…

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang kembali menegaskan sikap politik organisasinya melalui sejumlah deklarasi dukungan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Dalam pernyataan terbarunya, organisasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY