Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang telah melaksanakan MUSDES untuk membahas RKPDes, bertemakan “Pengesahan dan Penempatan RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun 2026” Acara ini berlangsung di ruang rapat kantor Desa Tobat pada hari Jum’at, tanggal 27 September 2024,
Hadir berbagai unsur penting di tingkat desa dan sekitarnya. Mulai dari unsur Kecamatan Balaraja, Pendamping Desa, hingga perwakilan dari instansi seperti Bhabinkamtibmas Dedi.H dan Kasi Binwas Kecamatan Balaraja Yulia. Kehadiran dari berbagai pihak tersebut menunjukkan keseriusan dalam merumuskan RKPDes yang akan menjadi pedoman pemerintahan desa pada tahun anggaran 2025.
Tak hanya itu, turut hadir tokoh-tokoh masyarakat seperti Kepala Desa Tobat H.Endang Suherman, Sekretaris Desa Nurdin, Ketua BPD beserta jajaran nya, LPM, Staf Desa, Jaro 1, 2 dan 3, Ketua RT/RW se-Desa Tobat. Keberagaman perwakilan ini menjadi modal penting dalam menyusun RKPDes yang merangkul seluruh elemen masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Tobat Halimi menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan desa. “Perencanaan yang tidak baik akan menghasilkan output yang tidak baik,” ujar Halimi. “Maka perlu perencanaan yang matang.”
Salah satu program prioritas yang tercantum dalam RKPDes adalah relokasi Kantor Desa Tobat. Halimi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan dana desa, khususnya dalam bidang pemberdayaan. “Anggaran Dana Desa harus digunakan dengan penuh kehati-hatian mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi,” tegasnya.
Adab yang mulia, dipertengahan sambutannya saat waktu Adzan ashar berkumandang, Kepala Desa Tobat H.Endang Suherman meminta untuk berhenti sejenak dan dilanjut setelah selesai Adzan. Dan kembali ke pokok penyampaian beliau mengatakan “mudah-mudahan apa yang dipesan bisa dijalankan dengan lebih baik, ucapnya “memang betul didalam pemerintahan perihal pemberdayaan, itu banyak tantangan dan godaan, terutama dalam hal anggaran”
Kasi Binwas Yulia dari Tim Kecamatan Balaraja menyampaikan bahwa proses penyusunan RKPDes telah berlangsung sejak awal Juni hingga September. “Agar segera dilengkapi dalam satu dokumen, karena merupakan pertanggungjawaban kepada Kecamatan Balaraja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ujar Yulia. Ia juga menyampaikan bahwa informasi terkait pagu Anggaran Dana Desa (ADD) belum tersedia. Yulia meminta BPD untuk melibatkan pendamping desa dan pendamping lokal desa dalam proses penyusunan RKPDes.
Musdes ini menghasilkan daftar usulan yang telah disahkan, meliputi 19 item untuk bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, 9 item untuk bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan 6 item untuk bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Pengesahan RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintahan Desa Tobat dalam menjalankan program pembangunan desa di tahun-tahun mendatang. Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan dana desa yang bertanggung jawab, diharapkan Desa Tobat dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warganya.
(Tim/red)
Post Comment