Pencabutan Laporan dan Kesepakatan Damai, Konflik Pekerja dan PT Sinarintan Putranusa Berakhir

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Perselisihan antara pekerja dan manajemen PT Sinarintan Putranusa akhirnya berujung damai setelah adanya pencabutan laporan pidana serta kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, Jum’at (27/3/2026).

Pada tanggal 9 Maret 2027, Mukhyidin selaku Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja SPMI PT Sinarintan Putranusa secara resmi membuat surat pernyataan pencabutan laporan pidana. Dalam surat tersebut, Mukhyidin menyatakan bahwa dirinya merupakan pekerja sekaligus Ketua PUK SPMI periode 2025–2029.

Ia juga menyatakan telah menerima keputusan perusahaan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap dirinya beserta segala konsekuensi hukumnya.

Lebih lanjut, Mukhyidin, baik secara pribadi maupun mewakili jabatannya serta 31 anggota serikat pekerja, secara resmi mencabut laporan kepolisian dengan Nomor: LP/B/558/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 10 November 2025. Laporan tersebut sebelumnya ditujukan kepada Tommy selaku Direktur PT Sinarintan Putranusa.

Selain pencabutan laporan, sebanyak 31 anggota serikat pekerja SPMI yang terdampak efisiensi juga telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan untuk mengakhiri hubungan kerja. Dalam kesepakatan tersebut, para pekerja menerima kompensasi sebesar 0,5 kali ketentuan pesangon sesuai dengan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang pesangon akibat efisiensi.

Pada 26 Maret 2026, perwakilan HRD PT Sinarintan Putranusa, Junson Sagala, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menyampaikan hasil kesepakatan damai antara perusahaan dan para pekerja. Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya diajukan oleh PUK SPMI ke Desk Ketenagakerjaan Bareskrim.

Menurut keterangan Junson Sagala, setelah salinan perjanjian bersama diserahkan, pihak penyidik akan meneruskan dokumen tersebut kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait kelanjutan perkara.

Dengan selesainya permasalahan ini, Junson Sagala menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu proses penyelesaian, di antaranya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, serta DPRD Kabupaten Tangerang Komisi III.

Ia juga berharap ke depan kondisi perusahaan dapat kembali normal, berkembang lebih baik, dan mampu membuka kembali lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Redaksi

  • Related Posts

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikande akan melaksanakan pemeliharaan Saluran Udara…

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang kembali menegaskan sikap politik organisasinya melalui sejumlah deklarasi dukungan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Dalam pernyataan terbarunya, organisasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY