Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Warga Kampung Pajagan RT 19/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kini dilanda keresahan akibat maraknya debu yang menyelimuti pemukiman mereka. Situasi ini menjadi perhatian setelah beredarnya video dan foto di grup WhatsApp yang menggambarkan kondisi tersebut. Masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran akan dampak kesehatan dan kenyamanan akibat debu yang terus mengganggu aktivitas sehari-hari. Selasa, 29/10/2024.
Kampung Pajagan, yang terletak di Kecamatan Jayanti, menjadi sorotan akibat dampak yang diduga ditimbulkan oleh PT BMM, perusahaan yang bergerak di bidang produksi gula kristal rafinasi. Meskipun secara administratif PT BMM berada di Kabupaten Serang, tepatnya di Kecamatan Cikande, warga Kampung Pajagan merasakan dampak langsung dari aktivitas perusahaan tersebut. Keberadaan PT BMM di pinggir Kali Cidurian, yang menjadi batas antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, membuat warga Kampung Pajagan, yang paling dekat dengan lokasi, merasakan berbagai efek.
Warga Kampung Pajagan mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dugaan dampak operasi PT BMM yang dinilai tidak memperhatikan kepentingan masyarakat setempat. Masyarakat merasa bahwa perusahaan selama ini seolah tidak merasa bersalah atas dampak negatif yang ditimbulkan, seperti pencemaran lingkungan dan penurunan kualitas hidup.
Perwakilan warga menegaskan pentingnya mencari solusi yang saling menguntungkan. Mereka berharap hubungan antara PT BMM dan masyarakat Kampung Pajagan dapat bertransformasi dari simbiosis parasitisme, di mana satu pihak diuntungkan sementara pihak lain dirugikan, menjadi simbiosis mutualisme, di mana kedua belah pihak dapat saling mendukung dan mendapatkan manfaat.
Warga menyampaikan harapan agar PT BMM lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, termasuk memberikan kontribusi yang nyata dalam pengembangan ekonomi lokal dan perlindungan lingkungan. “Kami ingin bekerja sama, bukan menjadi korban dari keberadaan perusahaan,” ungkap salah satu warga
Ferry Anis Fuad, SH, MH, selaku Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Banten, menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan debu yang mengganggu masyarakat di Kampung Pajagan. Dalam pernyataannya, Ferry menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap isu ini.
“Saya akan melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk mencari solusi konkret. Persoalan ini selalu terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Ferry juga berencana mengirimkan surat tembusan kepada DPRD Provinsi Banten Komisi III, serta Bupati Serang/Pj Bupati dan Pj Gubernur Banten. Ia mengungkapkan keprihatinannya, menekankan perlunya evaluasi standar operasional cerobong boiler yang ada. “Apakah sudah sesuai dengan standar SNI? Ini perlu ditangani agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya.
Hingga terbitnya berita ini, pihak perusahaan PT BMM belum memberikan tanggapan resmi terkait isu yang beredar di masyarakat. Meskipun link berita telah dikirimkan kepada individu yang masih memiliki hubungan kerja dengan perusahaan, hingga saat ini belum ada komentar atau penjelasan yang diberikan.
Para pihak yang berkepentingan berharap agar PT BMM segera memberikan klarifikasi untuk menghindari spekulasi yang dapat merugikan reputasi perusahaan. Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan tanggapan dari PT BMM
(Red)
Post Comment