Janda Tua Hidup Memprihatinkan, Janji Kades Pudar: Mana Kemanusiaan?

Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Di tengah geliat pembangunan yang terus digemborkan, nasib malang Ibu Antinah (66), seorang janda tua dari Kampung Asem Muda, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menjadi potret pilu keadilan sosial yang jauh dari harapan. Hidup dalam kondisi serba kekurangan, rumah Ibu Antinah yang nyaris roboh dengan atap bocor dan dinding rapuh menjadi saksi bisu perjuangan kerasnya bersama dua anak yang masih bergantung pada dirinya. Rabu, 27 November 2024

Di usia senjanya, Ibu Antinah harus menerima kenyataan pahit: janji Kepala Desa Sobri yang pernah disampaikan melalui istrinya untuk merenovasi rumahnya kini hanya tinggal kenangan. Janji tersebut disampaikan saat masa kampanye Pilkades beberapa tahun silam, namun hingga kini tak kunjung terealisasi. Alih-alih mendapatkan bantuan, Ibu Antinah merasa diabaikan oleh perangkat desa. “RT, RW, dan kepala desa seperti tidak peduli. Mereka tahu kondisi rumah saya, tapi tidak ada tindakan apa-apa,” ungkapnya dengan nada kecewa saat berbicara dengan Ormas LMPI Mac Kresek dan media Suaragempur.com.

Lebih menyakitkan lagi, keluarga Ibu Antinah tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial, meskipun mereka hidup dalam kondisi miskin ekstrem. “Rasanya seperti tidak dianggap. Padahal, saya benar-benar butuh bantuan,” tambahnya dengan mata berkaca-kaca.

Fenomena ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pendataan bantuan sosial (bansos) di Desa Patrasana. Abdu Rohim, Divisi Pendidikan dan Kemanusiaan LSM Aji Saka Indonesia, menyoroti hal ini dengan tegas. “Kondisi ekonomi mereka sangat memprihatinkan. Tapi anehnya, mereka tidak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial. Ini menunjukkan ada yang salah dengan pendataan,” katanya.

Ia mendesak agar lembaga pengawas seperti Inspektorat Daerah, BPK, BPKP, hingga KPK segera turun tangan untuk mengaudit data penerima bansos. Validasi dan transparansi data menjadi krusial untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Ironisnya, Ibu Antinah bukan satu-satunya korban dari ketidakpedulian pemerintah desa. Laporan mencatat setidaknya ada empat warga lainnya di desa ini yang hidup dalam kondisi serupa. Rumah-rumah mereka yang sudah tidak layak huni, hingga kini belum mendapat perhatian dari pemerintah desa maupun kecamatan.

“Sistem bantuan harus diperbaiki. Pemerintah Kabupaten Tangerang harus mengambil langkah konkret untuk memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni di sini,” lanjut Rohim. Selain itu, ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pendataan bansos yang sangat merugikan masyarakat miskin.

Kasus Ibu Antinah seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah desa dan semua pihak terkait untuk merefleksikan kembali tanggung jawab mereka. Apakah janji-janji politik hanya sekadar retorika kosong yang digunakan untuk meraih kekuasaan? Sampai kapan warga seperti Ibu Antinah harus terus hidup dalam penderitaan?

Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan perubahan nyata. Pemerintah dan aparat desa perlu segera bertindak, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan masyarakat yang paling rentan mendapatkan perhatian prioritas. Kemanusiaan tidak boleh lagi diabaikan.

Jangan biarkan penderitaan warga seperti Ibu Antinah terus berlanjut. Sudah saatnya pemerintah menempatkan kemanusiaan sebagai inti dari setiap kebijakan dan langkah mereka.

Redaksi Suaragempur.com

  • Related Posts

    Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang mengungkap hasil survei sementara mengenai kondisi ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan. Dari data yang dihimpun, sedikitnya 22 perusahaan tercantum dalam pendataan terkait…

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

    • By EKO
    • September 29, 2026
    • 4 views
    Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 8 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    NO COPY