Sekretaris Desa Sentul Meminta Maaf Kepada Calon Bupati Tangerang Terpilih H. Maesyal Rasyied

Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Sekretaris Desa (Sekdes) Sentul, Mansyur, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada calon Bupati Tangerang terpilih, H. Maesyal Rasyied, terkait ucapan yang dinilai tidak pantas dan sempat tersebar melalui voice note. Dalam video pernyataannya, Mansyur mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakan tersebut.

“Saya, secara pribadi dan atas nama Sekretaris Desa Sentul, menyatakan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas perkataan yang kurang pantas yang saya ucapkan. Semoga Pak Maesyal Rasyied menerima permintaan maaf saya,” ujar Mansyur kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Mansyur mengakui bahwa sebagai seorang perangkat desa, seharusnya ia lebih menjaga ucapannya. Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut murni muncul secara spontan dan tidak memiliki maksud tertentu.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mengakui kesalahan dan kekhilafan. Saya juga memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang atas ketidaknyamanan dan keresahan yang timbul akibat perbuatan saya,” ungkapnya dengan tulus.

Menanggapi permintaan maaf tersebut, H. Maesyal Rasyied menyatakan telah menerima permintaan maaf Mansyur secara pribadi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Saya secara pribadi menerima permintaan maaf tersebut dan tidak akan menempuh jalur hukum. Saya berharap masyarakat menahan diri dan tidak mudah terpancing. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keharmonisan di Kabupaten Tangerang,” tegas Maesyal Rasyied.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Ketua DPC Ormas PPBNI Satria Banten Kabupaten Tangerang, Ari Asari Marnan, menyampaikan kepada wartawan bahwa Mansyur diduga melontarkan kata-kata tidak pantas terhadap Maesyal Rasyied melalui voice note yang beredar luas. Pernyataan tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dengan permintaan maaf ini, diharapkan polemik dapat segera mereda dan situasi di Kabupaten Tangerang kembali kondusif. (Red)

 

  • Related Posts

    Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang mengungkap hasil survei sementara mengenai kondisi ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan. Dari data yang dihimpun, sedikitnya 22 perusahaan tercantum dalam pendataan terkait…

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

    • By EKO
    • September 29, 2026
    • 4 views
    Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 8 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    NO COPY