Kabupaten Tangerang | suaragempur.comĀ – Diduga bermasalah dan menyimpang dari Spesifikasi Teknis, Proyek Spal Cilongok Tonggoh milik Kecamatan Sindang Jaya kembali jadi sorotan.Jumat (20/12/2024)
Proyek yang beberapa waktu lalu mulai dikerjakan itupun belakangan viral dan ramai diperbincangkan, Optimalisasi fungsi pengawasan pada saat berlangsungnya proses pengerjaan kala itupun dinilai oleh berbagai pihak masih sangat jauh dari harapan sehingga proses pengerjaan proyek Spal tersebut sangat diduga kuat menyimpang dari Spesifikasi Teknis.
Hal itu diutarakan Nurdin, salah satu aktivis yang beberapa waktu ini aktif mengawal isu isu yang berkaitan dengan jalannya proses pembangunan diberbagai wilayah di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya Spesifikasi Teknis dan RAB adalah merupakan acuan didalam sebuah pembangunan yang tentunya harus dipatuhi dan dijalankan dengan sebaik baiknya oleh pihak kontraktor selaku pihak pelaksana kegiatan. Hal itupun menurutnya harus di ikuti dengan adanya aktivitas pengawasan secara berkala profesional dan super ketat, hal itupun tentunya sangat penting dilakukan agar potensi potensi penyimpangan dapat terdeteksi dan dihentikan.
“Pada khaidahnya semua pembangunan sarana dan prasarana penunjang masyarakat, harus lah berjalan dan dilaksanakan dengan baik dan Sesuai dengan Spesifikasi Teknis yang sudah ditentukan. Hal tersebut adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pihak penyedia barang dan jasa, pengertian dalam sebuah pembangunan yang tidak mengalami ketidak sesuaian, kecuranagan dan penyimpangan yang memicu terjadinya potensi kegagalan kontruksi itu tentunya adalah, sebuah pengerjaan pembangunan yang dilaksanakan dan diserah trimakan sesuai dengan RAB. Apabila pada saat proses jalannya pembangunan terdapat indikasi ketidak sesuaian maka seharusnya pihak pengawas pada saat berlangsungnya proses pelaksanaan, bisa melakukan upaya peneguran baik secara lisan maupun tertulis, kepada pihak pelaksana agar segera dilakukan pembongkaran dan perbaikan ulang kontruksi sesuai dengan apa yang sudah tertuang didalam RAB.” Ucap Nurdin menanggapi adanya dugaan Proyek Spal milik Kecamatan Sindang Jaya yang sebagian kontruksi bangunannya banyak gunakan bahan matrial mutu belah bangunan lama dan diduga kuat terindikasi tambal sulam.
Namun alih alih melakukan pembongkaran pihak Kecamatan Sindang Jaya justru terkesan menutupi kesalahan kontraktor dibalik catatan CCO (Contract Change Order)
“Upaya CCO dan penambahan volume panjang yang rencananya akan dilakukan oleh pihak Kecamatan Sindang Jaya itusendiri dicetuskan langsung oleh pengawas pada saat kami menyampaikan informasi. Upaya CCO yang dilakukan akibat dari kesalahan yang diduga kuat disengaja itupun menurut kami sangatlah kurang tepat, mengingat dengan ditambahnya volume panjang, daya tahan dan kwalitas sebagian bangunan yang diduga tambal sulam tersebut tetap akan berkurang dan buruk.” Tukasnya
Kepada awak media ini, Nurdin salah satu aktivis muda yang belakangan vocal mengawal isu isu miring seputar proses pelaksanaan pembangunan ini pun menuturkan bahwa, dirinya awal mula mendapatkan informasi dari salah satu media online, berdasarkan informasi yang diproleh tersebut, iapun kala itu langsung melakukan Croschek dan meninjau langsung lokasi pengerjaan Spal yang berada diwilayah Desa Sindang jaya, alhasil dugaan kecurangan pada proyek itupun semakin menguat setelah didapati adanya beberapa bangunan drainase saluran pembuangan air limbah (Spal) yang diduga kuat banyak menggunakan kembali batu bangunan lama, pada beberapa sudut pembangunan Spal kala itupun nampak terlihat adanya konstruksi batu kali lama yang diduga kuat hanya dilakukan secara tambal sulam.
Lebih lanjut iapun menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu dirinya sudah menjalin komunikasi dan menyampaikan informasi terkait terkait adanya dugaan ketidak sesuaian terhadap pihak pengawas Kecamatan Sindang jaya yang menurut keterangan yang diperoleh dari sarana informasi publik bahwa proyek tersebut merupakan proyel PL Kecamatan Sindang Jaya T.A 2024
“Secara intens tentunya saya sudah melakukan komunikasi perihal proyek ini dengan RZ (Pengawas) selaku pihak penyelenggara dan alhamdulillah informasi yang saya sampaikan dapat diterima dengan sengat baik. Namun ada hal yang menurut saya kurang tepat, karana kala itu pihak Kecamatan Sindang Jaya melalui pengawas mengatakan bahwa proyek tersebut akan di tambah volume panjang guna menutupi ke tidak sesuaian akibat sebagian bangunan yang trindikasi tambal sulam tersebut, yang jadi pertanyaan kapan perubahan RAB itu akan dilakukan dan oleh siapa..? Lalu apakah dengan adanya tambah panjang, kwalitas sebagian bangunan yang sebelumnya bermasalah dan tambal sulam tersebut dapat kembali kokoh. ?? Hal hal yang seperti ini yang tentunya harus sama sama kita suarakan demi sebuah perbaikan.” Jelasnya penuh tandatanya
Nurdin pun kala itu meminta agar pihak Kecamatan Sindang Jaya selaku kuasa pengguna anggaran bisa lebih mengoptimalkan upaya pencegahan dengan melakukan pengawasan yang super ketat agar potensi potensi terjadinya upaya kecurangan dan ketidak sesuaian didalam jalannya proses pembangunan dapat diminimalisir.
Perlu diketahui proyek yang belakangan ini menuai banyak sorotan tersebut adalah proyek hasil PL Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten yang berada di kampung Cilongok Tonggoh Rt 02/07 Desa Sindang Jaya bernilai kontrak Rp. 98,994,000,00. Untuk selanjutnya dikerjakan dan dilaksanakan oleh Cv Adi Komala Sentosa.
Akibat dari andanya indikasi dan dugaan ketidak sesuaian didalam proses pengerjaan poyek spal tersebut maka, daya tahan sebagian kontruksi pada bangunan itupun berpotensi berkurang dan diperkirakan akan mudah rusak.
Hingga samapi berita ini diterbitkan pihak kontraktor dan camat sindang jaya belum dapat ditemui, guna dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut. (Red)
Post Comment