Anggota Dewan Fraksi Demokrat Aditya Wijaya Soroti Proyek TPS Rp1,5 Miliar DLHK Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang menelan anggaran Rp1,5 miliar dari APBD Kabupaten Tangerang menjadi sorotan tajam. Proyek yang berlokasi di Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, diduga mengalami kegagalan konstruksi hanya beberapa bulan setelah selesai, memicu kritik tajam dari masyarakat, tokoh lokal, dan media.

Proyek ini menjadi perhatian setelah diketahui bahwa bronjong atau tanggul penahan tanah sebagai bagian dari pondasi bergeser dan longsor. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak memenuhi standar kualitas yang memadai.

Aditya Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Demokrat yang berdomisili di kecamatan yang sama dengan lokasi proyek, mengaku tidak mengetahui keberadaan proyek tersebut sebelumnya. Ia menduga proyek ini tidak dirapatkan terlebih dahulu di DPRD.

“Saya akan kroscek kembali proyek tersebut. Saya sendiri baru tahu ada proyek ini. Jika memang ada kejanggalan, saya akan memanggil dinas terkait dan kontraktor untuk memberikan penjelasan,” ujar Aditya saat ditemui di kediamannya.

Muhtadin, Ketua Media Center Tangerang Tengah (MCTT), bersama timnya juga turun tangan dengan mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil karena pihak DLHK tidak bersedia memberikan tanggapan.

“Saya menunggu lebih dari dua jam di ruang Sekretaris DLHK, namun tidak ada yang mau menemui. Ini menunjukkan kurangnya transparansi dan kooperasi dari pihak terkait,” kata Muhtadin.

Ia juga menyayangkan adanya berita klarifikasi dari pihak lain yang terkesan membenarkan pelaksanaan proyek tanpa menyentuh substansi permasalahan yang diinvestigasi langsung oleh timnya. “Hak jawab seharusnya diberikan kepada media kami yang memberitakan masalah ini pertama kali. Ini justru seperti memecah-belah rekan media,” tambahnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan proyek pemerintah di Kabupaten Tangerang, khususnya dalam aspek transparansi, perencanaan, dan pengawasan. Aditya Wijaya menegaskan akan mendalami persoalan ini untuk memastikan anggaran publik digunakan secara efektif dan tidak merugikan masyarakat.

Publik kini menantikan langkah konkret dari DPRD Kabupaten Tangerang, DLHK, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy