Anggota Dewan Fraksi Demokrat Aditya Wijaya Soroti Proyek TPS Rp1,5 Miliar DLHK Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang menelan anggaran Rp1,5 miliar dari APBD Kabupaten Tangerang menjadi sorotan tajam. Proyek yang berlokasi di Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, diduga mengalami kegagalan konstruksi hanya beberapa bulan setelah selesai, memicu kritik tajam dari masyarakat, tokoh lokal, dan media.

Proyek ini menjadi perhatian setelah diketahui bahwa bronjong atau tanggul penahan tanah sebagai bagian dari pondasi bergeser dan longsor. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak memenuhi standar kualitas yang memadai.

Aditya Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Demokrat yang berdomisili di kecamatan yang sama dengan lokasi proyek, mengaku tidak mengetahui keberadaan proyek tersebut sebelumnya. Ia menduga proyek ini tidak dirapatkan terlebih dahulu di DPRD.

“Saya akan kroscek kembali proyek tersebut. Saya sendiri baru tahu ada proyek ini. Jika memang ada kejanggalan, saya akan memanggil dinas terkait dan kontraktor untuk memberikan penjelasan,” ujar Aditya saat ditemui di kediamannya.

Muhtadin, Ketua Media Center Tangerang Tengah (MCTT), bersama timnya juga turun tangan dengan mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil karena pihak DLHK tidak bersedia memberikan tanggapan.

“Saya menunggu lebih dari dua jam di ruang Sekretaris DLHK, namun tidak ada yang mau menemui. Ini menunjukkan kurangnya transparansi dan kooperasi dari pihak terkait,” kata Muhtadin.

Ia juga menyayangkan adanya berita klarifikasi dari pihak lain yang terkesan membenarkan pelaksanaan proyek tanpa menyentuh substansi permasalahan yang diinvestigasi langsung oleh timnya. “Hak jawab seharusnya diberikan kepada media kami yang memberitakan masalah ini pertama kali. Ini justru seperti memecah-belah rekan media,” tambahnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan proyek pemerintah di Kabupaten Tangerang, khususnya dalam aspek transparansi, perencanaan, dan pengawasan. Aditya Wijaya menegaskan akan mendalami persoalan ini untuk memastikan anggaran publik digunakan secara efektif dan tidak merugikan masyarakat.

Publik kini menantikan langkah konkret dari DPRD Kabupaten Tangerang, DLHK, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat.

(Red)

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY