Dua Pengedar Sabu Ditangkap Beruntun, Polsek Pinang Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Dalam upaya berkelanjutan memberantas peredaran gelap narkotika, jajaran Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap dan menangkap dua pengedar sabu dalam operasi terpisah namun saling berkaitan, pada Sabtu malam (26/4/2025).

Kedua tersangka, masing-masing berinisial MRS alias Render (26) dan F alias Oji (30), diringkus petugas dalam kurun waktu yang berdekatan. Penangkapan ini menjadi bukti konkret keseriusan kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, didampingi Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba jenis sabu.

“Petugas terlebih dahulu mengamankan MRS alias Render, warga Semanan, Jakarta Barat, di kawasan Green Lake City Boulevard, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dari tangan tersangka, berhasil disita lima paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,78 gram,” ujar AKP Prapto dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).

Pengembangan kasus pun dilakukan. Dari keterangan Render, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari F alias Oji. Polisi langsung bergerak cepat menuju kediaman F di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan berat bruto mencapai 279,9 gram, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi, plastik klip, serta satu unit sepeda motor,” lanjutnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Pinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya sistematis dalam menekan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat turut serta menjadi mitra aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Polsek Pinang akan terus menggencarkan operasi dan pengungkapan jaringan narkotika. Kami juga tengah mengembangkan kasus ini guna menelusuri dan membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Adityo.

Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota
Editor: S. Eman / Daenk

  • Related Posts

    Respons Keluhan Warga Soal Kekeringan, Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Panongan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Polresta Tangerang mendistribusikan bantuan air bersih ke Perumahan Puri Harmoni Extension 2, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Rabu (5/8/2026). Bantuan itu disambut gembira warga karena dinilai…

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Aksi Segera Dilaksanakan: Ribuan Pekerja Siap Turun ke Jalan Tuntut Pembatalan PHK Sepihak di PT Mega Steel

    Aksi Segera Dilaksanakan: Ribuan Pekerja Siap Turun ke Jalan Tuntut Pembatalan PHK Sepihak di PT Mega Steel

    Respons Keluhan Warga Soal Kekeringan, Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Panongan

    • By Redaksi
    • Agustus 6, 2026
    • 9 views
    Respons Keluhan Warga Soal Kekeringan, Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Panongan

    Diduga Terjadi Union Busting di PT Mega Steel Struktur Indonesia, Dua Pengurus Serikat Pekerja Di-PHK

    Diduga Terjadi Union Busting di PT Mega Steel Struktur Indonesia, Dua Pengurus Serikat Pekerja Di-PHK

    Cuma Rp60 Juta All In! Kesempatan Punya Tanah Kavling dengan Surat Bersih, Jangan Sampai Kehabisan

    Cuma Rp60 Juta All In! Kesempatan Punya Tanah Kavling dengan Surat Bersih, Jangan Sampai Kehabisan

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    NO COPY