SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang — Rencana kegiatan Study Tour MTs Negeri 8 Tangerang ke Yogyakarta yang semula dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 13 Mei 2025 resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi resmi yang digelar pada Sabtu (3/5) di lingkungan MTsN 8 Tangerang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sabtu (03/05/2025).
Rapat yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.30 WIB tersebut menghadirkan sejumlah pejabat penting dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, antara lain Kasubbag TU H. Moh. Iqro, Kasi Penma H. Joni Juhaeni, Pengawas Pembina H. Taufik Rahman, Kepala MTsN 2 Tangerang Drs. H. Nurul Yakin, serta Kaur TU MTsN 8 Tangerang, Jaenal Abidin.
Dalam forum yang berlangsung kondusif tersebut, keputusan pembatalan diambil berdasarkan hasil musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat serta kondisi aktual yang menyangkut keselamatan, keamanan, dan kebermanfaatan kegiatan. Rapat menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan kepentingan kolektif dalam setiap kebijakan yang melibatkan peserta didik.
Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak, terutama para orang tua siswa yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan kepekaan lembaga terhadap dinamika sosial dan aspirasi masyarakat.
“Kami sangat menghargai keputusan madrasah. Ini menunjukkan bahwa pihak sekolah lebih mengutamakan keselamatan anak-anak kami,” ungkap salah satu wali murid saat ditemui di kediamannya. Meski demikian, ia juga mengungkapkan keprihatinannya terkait belum adanya kejelasan mengenai iuran lain yang telah dipungut, seperti biaya wisuda dan item-item pendukung lainnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah iuran telah dibebankan kepada siswa kelas akhir, dengan total nominal sebesar Rp 1.450.000 per siswa. Dana tersebut mencakup biaya wisuda, foto dan sampul ijazah, foto wisuda, serta sumbangan buku perpustakaan. Namun, dalam rapat koordinasi yang membahas pembatalan study tour, tidak ada satu pun poin yang secara eksplisit menyinggung transparansi penggunaan dana tersebut.
Ketiadaan penjelasan resmi mengenai alokasi dan pemanfaatan iuran ini kini menjadi sorotan dan menimbulkan tanda tanya di kalangan orang tua siswa.
Masyarakat berharap agar pihak madrasah dapat memberikan pertanggungjawaban yang jelas dan rinci, serta menyampaikan informasi secara terbuka demi mencegah munculnya kesalahpahaman di kemudian hari.
Diharapkan, momentum pembatalan kegiatan ini tidak hanya menjadi contoh kehati-hatian, tetapi juga mendorong praktik tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan di lingkungan MTsN 8 Tangerang.
Redaksi : suaragempur.com
Editor : S. Eman / Daenk