Proyek Rehab SDN Merak 3 Tanpa Logo SNI, Pengawas Klaim Sesuai Standar

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Merak 3, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, material baja ringan jenis Kanal C75 yang digunakan untuk rangka atap tidak memiliki logo Standar Nasional Indonesia (SNI), meskipun biaya yang digelontorkan mencapai angka fantastis. Proyek ini diduga lebih mengarah pada pemborosan anggaran dari pada asas manfaat.

Menurut Papan informasi di lokasi, proyek yang dikerjakan oleh CV. Munjazil Adhi Putra ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 490.500.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Salah seorang pekerja bernama Utap menjelaskan bahwa luas bangunan ruang kelas yang direhab adalah 9 x 8 meter persegi, dengan fokus pekerjaan meliputi pergantian genting, rangka atap, plafon, pengecatan dinding, pergantian kusen jendela, pemasangan lisplang, dan plester ringan.

“Untuk saat ini pekerjaan sudah sekitar 35 persen pak,” ujar Utap.

Namun, pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa material Kanal C75 yang digunakan tidak mencantumkan logo SNI. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, sebab produk yang bersertifikasi SNI umumnya menjamin kualitas dan keamanan karena telah melalui serangkaian pengujian ketat. Penggunaan material berkualitas tinggi sangat penting untuk memastikan kekuatan dan ketahanan struktur bangunan, terutama rangka atap.

Foto : Kanal C75 di lokasi Rehabilitasi SDN Merak 3

Ketika dimintai tanggapan terkait temuan ini, Tedi, seorang pengawas pembangunan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, memberikan jawaban yang kontroversial. Ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

“Sudah sesuai standar, ukuran Kanal C75 ketebalan 0,75 mm, untuk jarak kuda-kuda 1 meter 10 cm,” kata Tedi.

Jawaban ini justru menimbulkan kebingungan. Bagaimana bisa sebuah pekerjaan disebut memenuhi standar jika material utamanya tidak bersertifikasi SNI? Ketiadaan logo SNI pada produk baja ringan mengindikasikan bahwa material tersebut tidak memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan bangunan dan penggunanya di masa depan.


Proyek rehabilitasi ini menjadi sorotan tajam karena anggaran yang hampir setengah miliar rupiah terkesan tidak sebanding dengan kualitas material yang digunakan. Dugaan pemborosan anggaran semakin menguat, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan pihak terkait di harapkan dapat memberikan klarifikasi yang transparan mengenai pemilihan material dan pengawasan proyek ini, untuk memastikan bahwa dana APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan publik yang maksimal dan bukan sekadar formalitas.

Red : ( SUARAGEMPUR ) 

  • Related Posts

    Mahasiswa Hukum Unpam Raih Runner-Up di Lexaria Academic Championship 2026

    SERANG| SUARAGEMPUR.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam). Tim debat dari Kelas 02HKSE003 berhasil meraih Juara Runner-Up dalam ajang bergengsi Lexaria Academic Championship 2026, Minggu…

    Akmal El Azzam Latif Lulus MI Al-Khairiyah Pipitan dan Tuntaskan Tahfidz Juz 29 & 30

    SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM – Kebahagiaan dan rasa syukur menyelimuti keluarga besar Bani Latif. Putra mereka, Akmal El Azzam Latif, resmi dinyatakan lulus dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Khairiyah Pipitan, Kecamatan Walantaka,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY