Proyek Rehab SDN Merak 3 Tanpa Logo SNI, Pengawas Klaim Sesuai Standar

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Merak 3, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, material baja ringan jenis Kanal C75 yang digunakan untuk rangka atap tidak memiliki logo Standar Nasional Indonesia (SNI), meskipun biaya yang digelontorkan mencapai angka fantastis. Proyek ini diduga lebih mengarah pada pemborosan anggaran dari pada asas manfaat.

Menurut Papan informasi di lokasi, proyek yang dikerjakan oleh CV. Munjazil Adhi Putra ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 490.500.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Salah seorang pekerja bernama Utap menjelaskan bahwa luas bangunan ruang kelas yang direhab adalah 9 x 8 meter persegi, dengan fokus pekerjaan meliputi pergantian genting, rangka atap, plafon, pengecatan dinding, pergantian kusen jendela, pemasangan lisplang, dan plester ringan.

“Untuk saat ini pekerjaan sudah sekitar 35 persen pak,” ujar Utap.

Namun, pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa material Kanal C75 yang digunakan tidak mencantumkan logo SNI. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, sebab produk yang bersertifikasi SNI umumnya menjamin kualitas dan keamanan karena telah melalui serangkaian pengujian ketat. Penggunaan material berkualitas tinggi sangat penting untuk memastikan kekuatan dan ketahanan struktur bangunan, terutama rangka atap.

Foto : Kanal C75 di lokasi Rehabilitasi SDN Merak 3

Ketika dimintai tanggapan terkait temuan ini, Tedi, seorang pengawas pembangunan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, memberikan jawaban yang kontroversial. Ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

“Sudah sesuai standar, ukuran Kanal C75 ketebalan 0,75 mm, untuk jarak kuda-kuda 1 meter 10 cm,” kata Tedi.

Jawaban ini justru menimbulkan kebingungan. Bagaimana bisa sebuah pekerjaan disebut memenuhi standar jika material utamanya tidak bersertifikasi SNI? Ketiadaan logo SNI pada produk baja ringan mengindikasikan bahwa material tersebut tidak memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan bangunan dan penggunanya di masa depan.


Proyek rehabilitasi ini menjadi sorotan tajam karena anggaran yang hampir setengah miliar rupiah terkesan tidak sebanding dengan kualitas material yang digunakan. Dugaan pemborosan anggaran semakin menguat, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan pihak terkait di harapkan dapat memberikan klarifikasi yang transparan mengenai pemilihan material dan pengawasan proyek ini, untuk memastikan bahwa dana APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan publik yang maksimal dan bukan sekadar formalitas.

Red : ( SUARAGEMPUR ) 

  • Related Posts

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Dukungan terhadap program sekolah gratis bagi calon siswa jenjang SMP dan SMA/SMK terus mengalir dari berbagai pihak di Kabupaten Tangerang. Program yang diusung pemerintah tersebut dinilai…

    Persiapan HUT RI ke-81, Puluhan Siswa SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang Digembleng Jadi Paduan Suara Upacara 17 Agustus di Kecamatan Kemiri

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Pemerintah Kecamatan Kemiri terus mematangkan berbagai persiapan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satu agenda penting yang tengah dipersiapkan adalah latihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY