Warga KP Nambo dan Baleman Keluhkan Kepemimpinan Kades Patrasana, Rumah Terendam, Saluran Air Tak Kunjung Diperbaiki

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Warga Kampung Nambo RT 10 RW 04, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan kondisi lingkungan mereka yang selama lebih dari lima tahun selalu terendam banjir setiap kali hujan turun. Tanpa adanya saluran pembuangan air, rumah warga seketika berubah seperti kolam ikan, mengganggu aktivitas harian mereka. Rabu (25/6/25)

Keluhan warga sudah berulang kali disampaikan kepada Ketua RT maupun langsung kepada Kepala Desa Patrasana, M. Sobri, namun hingga kini belum juga ada realisasi konkret di lapangan.

“Kami sudah capek lapor dari tahun ke tahun, tapi enggak pernah digubris. Rumah jadi langganan banjir tiap hujan datang. Saluran air enggak pernah dibangun,” keluh salah satu warga Nambo yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya dari warga Kampung Nambo, kekecewaan terhadap kepemimpinan M. Sobri juga datang dari warga Kampung Baleman RT 016 RW 05. Menurut Iwan, yang akrab disapa Komeng, jalan di kampungnya sudah bertahun-tahun rusak parah namun tak kunjung diperbaiki, meski sudah beberapa kali dilakukan pengukuran oleh pihak desa.

“Jalan di kampung kami sudah diukur sampai empat kali, tapi cuma sebatas itu. Enggak ada tindakan nyata. Kami merasa diabaikan. Jangan-jangan kepala desa tebang pilih, hanya memperhatikan kampung tertentu saja,” ujar Komeng dengan nada kecewa.

Warga mendesak Kepala Desa Patrasana, M. Sobri, untuk segera turun tangan dan tidak terus-menerus menutup mata atas penderitaan warganya. Mereka menilai kinerja sang kades jauh dari kata aspiratif dan partisipatif.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, ke mana perhatian dan anggaran desa selama ini? Apakah persoalan banjir dan infrastruktur jalan diabaikan karena faktor politik atau ada unsur pilih kasih dalam pelayanan?

Kinerja Kades Patrasana M. Sobri kini tengah menjadi sorotan tajam publik, khususnya dari warganya sendiri yang merasa ditelantarkan. Warga berharap suara mereka tak lagi dianggap angin lalu dan segera ada langkah nyata, bukan sekadar janji dan pengukuran semu yang tak berujung realisasi.

Red. Fachri Huzzer

  • EKO

    Related Posts

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan lokasi bersama sekaligus serah terima lokasi pembangunan Kampung Nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Senin (28/09/2026). Kegiatan…

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terkait isu dugaan cacat administrasi dalam pengadaan pekerjaan konstruksi Pencegahan Bencana Sungai di Kabupaten Pringsewu Tahun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY