Rakyat Gelap, Dishub Terang Benderang? Anggaran PJU Rp.28 Miliar Disorot Publik

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan tajam. Setelah sebelumnya disorot karena pengadaan speed trap senilai hampir Rp.300 juta, kini publik digegerkan oleh anggaran pembayaran listrik pascabayar tahun 2025 yang mencapai angka mencengangkan: Rp.28.135.440.000, Kamis (26/06/2025).

Yang lebih mengejutkan, berdasarkan dokumen resmi RUP (Rencana Umum Pengadaan) tahun 2025, ditemukan adanya dua pos anggaran berbeda yang sama-sama mengatasnamakan pembayaran tagihan listrik.

1. Pembayaran Tagihan Rekening Listrik ID Pelanggan APJ Pascabayar sebesar Rp.28.135.440.000 miliar.

2. Belanja Tagihan Listrik Dinas Perhubungan sebesar Rp.1.155.508.836 miliar.

Angka tersebut menimbulkan banyak pertanyaan. Benarkah kebutuhan listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) bisa menelan dana sebesar itu dalam satu tahun? Jika benar, bagaimana mekanisme pengawasan dan auditnya? Jika tidak, dugaan mark-up dan potensi penyalahgunaan anggaran tentu menjadi hal yang patut dicurigai.

Tak hanya anggaran listrik, beberapa pos belanja lain turut menambah daftar kejanggalan dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025:

Pengadaan CCTV lalu lintas (3 unit): Rp1,1 miliar

Pengadaan videotron (1 unit): Rp721 juta

Belanja lampu LED 90 watt: Rp6,6 miliar

Belanja bahan material APJ (kabel, tiang, panel, dan aksesori): Rp1,7 miliar

Belanja makanan dan minuman rapat: tersebar di banyak pos, total melebihi Rp1 miliar

Ironisnya, dana sebesar itu dianggarkan ketika masyarakat masih mengeluhkan kondisi jalan yang gelap, minimnya rambu lalu lintas, dan infrastruktur transportasi yang jauh dari kata layak. Ketimpangan antara kebutuhan nyata publik dan gaya belanja Dishub menjadi sorotan tajam dan memicu kegeraman.

Lebih memprihatinkan, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Drs. H. Achmad Taufik, M.Si., belum juga memberikan klarifikasi. Redaksi SUARAGEMPUR telah mencoba menghubungi yang bersangkutan sejak munculnya polemik speed trap beberapa waktu lalu. Namun upaya klarifikasi berulang kali berujung pada kebuntuan.

Terakhir, saat dikonfirmasi ulang pada Rabu (25/6/2025), Achmad Taufik hanya menjawab singkat melalui pesan:

“Hubungi Pak Sekdis, sekarang lagi pada di Bandung acara Bintek. Konfirmasi aja ke Pak Sekdis, Mas.”

Sikap menghindar ini dianggap sebagai cerminan buruknya tata kelola kepemimpinan di lingkungan Dishub. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa sulit memberikan keterangan terbuka kepada publik?

Transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan, apalagi di tengah dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih menjadi momok dalam pengelolaan anggaran publik.

Masyarakat kini mendesak DPRD Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh terhadap rencana belanja Dishub 2025 harus dilakukan, agar tidak ada celah penyelewengan uang rakyat.

Redaksi SUARAGEMPUR kembali mengundang secara terbuka Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi dan menjawab keresahan publik. Karena diam bukan lagi pilihan, terlebih jika dana publik yang dipertaruhkan.

Penulis : Fachri Huzzer

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY