Aktivis Hukum Desak Polisi Usut Tuntas: Pemilik Galian dan Pemerintah Setempat Harus Bertanggung Jawab

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG — Setelah Polresta Tangerang menyatakan tengah mendalami kasus tewasnya Hendicon di bekas galian tanah Desa Kandawati, respons keras datang dari aktivis hukum Rustam Efendy SH MH. Ia menegaskan bahwa tragedi ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi akibat kelalaian berlapis dari pemilik galian hingga pemerintah setempat, jum’at (12/12/2025).

Rustam menilai penyelidikan tidak boleh berhenti pada kronologi kejadian. Menurutnya, polisi harus memeriksa pihak yang pernah mengoperasikan galian, pemilik lahan, hingga penerima tanah tersebut.

“Siapa pun yang pernah mengambil keuntungan dari galian itu wajib dimintai pertanggungjawaban. Jangan bersembunyi di balik alasan ‘sudah lama tidak beroperasi’. Kelalaian tetap kelalaian, apalagi sampai merenggut nyawa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keras pemerintah desa dan kecamatan yang dianggap membiarkan lokasi berbahaya itu tanpa pengamanan.

“Pemerintah desa dan kecamatan tidak bisa hanya muncul saat ada korban. Mereka tahu lokasi itu rawan, tapi tidak ada pagar, tidak ada peringatan. Itu jelas bentuk pembiaran,” ujarnya.

Rustam mendesak penyelidikan dilakukan secara tegas dan menyeluruh, bukan sekadar proses formal tanpa tindakan nyata.

“Ini bukan tragedi pertama. Banyak bekas galian dibiarkan begitu saja dan berubah menjadi ancaman. Jika tidak ada pengawasan yang benar, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu,” katanya.

Tekanan publik kini semakin kuat agar pemerintah memperbaiki pengawasan dan memastikan setiap bekas galian yang berpotensi membahayakan diberikan penanganan dan pengamanan yang memadai.

Tragedi Hendicon menjadi alarm keras bahaya yang dibiarkan akan terus memakan korban. Pemerintah dan pihak terkait diminta berhenti saling lempar tanggung jawab dan mulai bertindak nyata.

Redaksi : suaragempur

  • Related Posts

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – PT Kirana Mintra Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang produksi lilin dan parafin wax di Kawasan Industri Millennium, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah kuasa hukum sejumlah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY