SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG — Setelah Polresta Tangerang menyatakan tengah mendalami kasus tewasnya Hendicon di bekas galian tanah Desa Kandawati, respons keras datang dari aktivis hukum Rustam Efendy SH MH. Ia menegaskan bahwa tragedi ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi akibat kelalaian berlapis dari pemilik galian hingga pemerintah setempat, jum’at (12/12/2025).
Rustam menilai penyelidikan tidak boleh berhenti pada kronologi kejadian. Menurutnya, polisi harus memeriksa pihak yang pernah mengoperasikan galian, pemilik lahan, hingga penerima tanah tersebut.
“Siapa pun yang pernah mengambil keuntungan dari galian itu wajib dimintai pertanggungjawaban. Jangan bersembunyi di balik alasan ‘sudah lama tidak beroperasi’. Kelalaian tetap kelalaian, apalagi sampai merenggut nyawa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keras pemerintah desa dan kecamatan yang dianggap membiarkan lokasi berbahaya itu tanpa pengamanan.
“Pemerintah desa dan kecamatan tidak bisa hanya muncul saat ada korban. Mereka tahu lokasi itu rawan, tapi tidak ada pagar, tidak ada peringatan. Itu jelas bentuk pembiaran,” ujarnya.
Rustam mendesak penyelidikan dilakukan secara tegas dan menyeluruh, bukan sekadar proses formal tanpa tindakan nyata.
“Ini bukan tragedi pertama. Banyak bekas galian dibiarkan begitu saja dan berubah menjadi ancaman. Jika tidak ada pengawasan yang benar, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu,” katanya.
Tekanan publik kini semakin kuat agar pemerintah memperbaiki pengawasan dan memastikan setiap bekas galian yang berpotensi membahayakan diberikan penanganan dan pengamanan yang memadai.
Tragedi Hendicon menjadi alarm keras bahaya yang dibiarkan akan terus memakan korban. Pemerintah dan pihak terkait diminta berhenti saling lempar tanggung jawab dan mulai bertindak nyata.
Redaksi : suaragempur
