Aktivis Hukum Desak Polisi Usut Tuntas: Pemilik Galian dan Pemerintah Setempat Harus Bertanggung Jawab

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG — Setelah Polresta Tangerang menyatakan tengah mendalami kasus tewasnya Hendicon di bekas galian tanah Desa Kandawati, respons keras datang dari aktivis hukum Rustam Efendy SH MH. Ia menegaskan bahwa tragedi ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi akibat kelalaian berlapis dari pemilik galian hingga pemerintah setempat, jum’at (12/12/2025).

Rustam menilai penyelidikan tidak boleh berhenti pada kronologi kejadian. Menurutnya, polisi harus memeriksa pihak yang pernah mengoperasikan galian, pemilik lahan, hingga penerima tanah tersebut.

“Siapa pun yang pernah mengambil keuntungan dari galian itu wajib dimintai pertanggungjawaban. Jangan bersembunyi di balik alasan ‘sudah lama tidak beroperasi’. Kelalaian tetap kelalaian, apalagi sampai merenggut nyawa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keras pemerintah desa dan kecamatan yang dianggap membiarkan lokasi berbahaya itu tanpa pengamanan.

“Pemerintah desa dan kecamatan tidak bisa hanya muncul saat ada korban. Mereka tahu lokasi itu rawan, tapi tidak ada pagar, tidak ada peringatan. Itu jelas bentuk pembiaran,” ujarnya.

Rustam mendesak penyelidikan dilakukan secara tegas dan menyeluruh, bukan sekadar proses formal tanpa tindakan nyata.

“Ini bukan tragedi pertama. Banyak bekas galian dibiarkan begitu saja dan berubah menjadi ancaman. Jika tidak ada pengawasan yang benar, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu,” katanya.

Tekanan publik kini semakin kuat agar pemerintah memperbaiki pengawasan dan memastikan setiap bekas galian yang berpotensi membahayakan diberikan penanganan dan pengamanan yang memadai.

Tragedi Hendicon menjadi alarm keras bahaya yang dibiarkan akan terus memakan korban. Pemerintah dan pihak terkait diminta berhenti saling lempar tanggung jawab dan mulai bertindak nyata.

Redaksi : suaragempur

  • Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Kasus Meninggalnya Sakdiyah, ER & Partners Layangkan Somasi Ketiga dan Terakhir ke Polres Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Law Firm ER & Partners, selaku kuasa hukum Mursalin, anak kandung sekaligus ahli waris almarhumah Sakdiyah, melayangkan Somasi/Teguran Hukum Ketiga dan Terakhir kepada Kapolres Lampung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY