Aktivis Hukum Desak Polisi Usut Tuntas: Pemilik Galian dan Pemerintah Setempat Harus Bertanggung Jawab

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG — Setelah Polresta Tangerang menyatakan tengah mendalami kasus tewasnya Hendicon di bekas galian tanah Desa Kandawati, respons keras datang dari aktivis hukum Rustam Efendy SH MH. Ia menegaskan bahwa tragedi ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi akibat kelalaian berlapis dari pemilik galian hingga pemerintah setempat, jum’at (12/12/2025).

Rustam menilai penyelidikan tidak boleh berhenti pada kronologi kejadian. Menurutnya, polisi harus memeriksa pihak yang pernah mengoperasikan galian, pemilik lahan, hingga penerima tanah tersebut.

“Siapa pun yang pernah mengambil keuntungan dari galian itu wajib dimintai pertanggungjawaban. Jangan bersembunyi di balik alasan ‘sudah lama tidak beroperasi’. Kelalaian tetap kelalaian, apalagi sampai merenggut nyawa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keras pemerintah desa dan kecamatan yang dianggap membiarkan lokasi berbahaya itu tanpa pengamanan.

“Pemerintah desa dan kecamatan tidak bisa hanya muncul saat ada korban. Mereka tahu lokasi itu rawan, tapi tidak ada pagar, tidak ada peringatan. Itu jelas bentuk pembiaran,” ujarnya.

Rustam mendesak penyelidikan dilakukan secara tegas dan menyeluruh, bukan sekadar proses formal tanpa tindakan nyata.

“Ini bukan tragedi pertama. Banyak bekas galian dibiarkan begitu saja dan berubah menjadi ancaman. Jika tidak ada pengawasan yang benar, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu,” katanya.

Tekanan publik kini semakin kuat agar pemerintah memperbaiki pengawasan dan memastikan setiap bekas galian yang berpotensi membahayakan diberikan penanganan dan pengamanan yang memadai.

Tragedi Hendicon menjadi alarm keras bahaya yang dibiarkan akan terus memakan korban. Pemerintah dan pihak terkait diminta berhenti saling lempar tanggung jawab dan mulai bertindak nyata.

Redaksi : suaragempur

  • Related Posts

    Diduga Ada Praktik “Tangkap Lepas” Kasus Open BO di Panongan, Tebusan Diduga Capai Rp8 Juta, Kanit Reskrim Mengaku Belum Monitor

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Dugaan praktik “tangkap lepas” kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Panongan. Informasi yang diterima dari warga sekitar menyebut adanya dugaan penggerebekan terhadap empat perempuan yang diduga…

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung penuh langkah penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dalam upaya mengusut dugaan tindak pidana korupsi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Ada Praktik “Tangkap Lepas” Kasus Open BO di Panongan, Tebusan Diduga Capai Rp8 Juta, Kanit Reskrim Mengaku Belum Monitor

    Diduga Ada Praktik “Tangkap Lepas” Kasus Open BO di Panongan, Tebusan Diduga Capai Rp8 Juta, Kanit Reskrim Mengaku Belum Monitor

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    NO COPY