Proyek Jembatan Talang Meinal Rp797 Juta Diduga Asal Jadi, Warga Lampung Selatan Resah

SUARAGEMPUR.COM| ,LAMPUNG SELATAN – Proyek pembangunan Jembatan Talang Meinal yang berlokasi di Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai pengerjaan proyek tersebut diduga dilakukan secara asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas bangunan, Minggu (28/12/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bagian konstruksi jembatan terlihat tidak rapi. Selain itu, warga menduga penggunaan material tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Hasil akhir pembangunan pun dinilai kurang maksimal, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kekuatan dan ketahanan jembatan dalam jangka panjang.

Saat dikonfirmasi oleh tim awak media, beberapa warga setempat menyampaikan keluhan terkait kualitas pengerjaan proyek tersebut. Menurut mereka, pengerjaan jembatan dinilai kurang standar dan tidak rapi. Bahkan, bagian siring di sisi samping jembatan terlihat tidak rata, yang dikhawatirkan dapat menghambat aliran air menuju sungai.

“Pengerjaannya kurang rapi dan kurang standar. Siring samping jembatan tidak rata, bisa menghambat aliran air. Selain itu, pembatas jalan di kanan kiri atas jembatan juga terlalu rendah. Jangan sampai nanti membahayakan anak-anak,” ujar salah seorang warga.

Diketahui, proyek pembangunan Jembatan Talang Meinal tersebut dikerjakan oleh CV Group Makmur Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp797.009.356,00.

Selain menyoroti kualitas bangunan, warga juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait. Mereka menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan dalam pengerjaan proyek, baik dari sisi perencanaan maupun penggunaan anggaran.

Masyarakat Desa Karang Raja berharap pihak berwenang, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait, segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Warga juga mendesak agar kontraktor pelaksana bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pengerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan pengerjaan yang dinilai asal-asalan tersebut.

Redaksi : Suaragempur

Related Posts

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Sebuah pesan yang diduga disampaikan oleh seorang bidan di dalam grup WhatsApp yang beranggotakan ibu hamil menuai polemik. Pasalnya, pesan tersebut berisi peringatan kepada peserta BPJS…

Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

KABUPATEN TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono (Rudi HK), didampingi petugas Trantib Satpol PP Kecamatan Kemiri, Kepala Desa Kemiri Suhud, serta Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB), mengunjungi kediaman Ibu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

  • By Redaksi
  • Agustus 12, 2026
  • 7 views
Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

NO COPY