Aksi Unras Koalisi Kejam Banten Batal Tanpa Kejelasan, Kemenag dan Perkim Dinilai Menghindar

SUARAGEMPUR.COM| SERANG– Rencana aksi unjuk rasa (unras) yang digagas Koalisi Kejam Provinsi Banten pada hari ini terpaksa batal tanpa kejelasan. Pembatalan tersebut memicu kekecewaan para aktivis, yang menilai Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten bersikap tutup mata dan telinga terhadap mekanisme yang telah ditempuh secara resmi oleh pihak koalisi, Rabu ( 4/2/2026).

Koordinator lapangan aksi, Adi “Achong”, mengaku geram atas perlakuan yang diterima. Sejak pagi hari, ia bersama massa aksi telah berada di lokasi sesuai jadwal yang direncanakan, namun tidak mendapat penjelasan langsung dari instansi terkait. Informasi pembatalan justru disampaikan melalui aparat kepolisian.

“Ini jelas melanggar ketentuan. Mereka paham aturan atau tidak? Aparat kepolisian bukan humas mereka. Seharusnya disampaikan langsung kepada kami melalui humas atau perwakilan resmi instansi masing-masing,” ujar Achong kepada awak media.

Kekecewaan serupa juga disampaikan Fitra, selaku koordinator lapangan (korlap). Menurutnya, para aktivis yang hadir menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Provinsi Banten.

“Ini sangat memprihatinkan dan disayangkan. Hak kami untuk menyampaikan pendapat di muka umum jelas dilindungi undang-undang. Tapi justru disepelekan,” tegas Fitra.

Lebih lanjut, Fitra menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan ke Kejaksaan pada hari yang sama. Selain itu, Koalisi Kejam berencana kembali mengajukan surat pemberitahuan aksi untuk pekan depan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami akan kembali bersurat dan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak untuk membuka mata dan telinga mereka,” katanya, yang disambut persetujuan peserta aksi lainnya.

Para aktivis Kota Serang dan Provinsi Banten menegaskan bahwa pembatalan agenda tanpa kejelasan merupakan bentuk pengabaian terhadap aspirasi publik. Koalisi Kejam memastikan akan menjadwalkan ulang aksi unjuk rasa pada pekan depan, dengan lokasi di dinas terkait serta Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten.

Reporter: Bani Latif

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY