Sambut Tahun Baru 2026, Kades Bojong Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG– Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Kepala Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Andi Yana, mengimbau seluruh masyarakat Desa Bojong untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api maupun petasan, Senin (29/12/2025).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan masyarakat Desa Bojong. Menurut Andi Yana, penggunaan kembang api berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas hingga risiko kebakaran yang dapat membahayakan warga.

“Perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026 sebaiknya dilakukan secara sederhana dan positif. Kami mengimbau masyarakat Desa Bojong untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan karena berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Andi Yana.

Ia menambahkan, suara ledakan kembang api juga kerap mengganggu kenyamanan warga, terutama anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sedang beristirahat. Selain itu, dampak lingkungan dari sisa kembang api turut menjadi perhatian pemerintah desa.

Pemerintah Desa Bojong, lanjut Andi Yana, mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama, berkumpul dengan keluarga, atau kegiatan keagamaan yang menyejukkan.

“Kami berharap masyarakat dapat menyambut tahun baru 2026 dengan penuh rasa syukur, aman, dan tertib. Mari kita jaga Desa Bojong tetap kondusif,” katanya.

Andi Yana juga memastikan pihak desa akan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk melakukan pengawasan demi mencegah potensi gangguan selama malam pergantian tahun.

Dengan adanya imbauan ini, Pemerintah Desa Bojong berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna.

Redaksi : Suaragempur

  • Related Posts

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    SUARAGEMPUR.COM | SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan bantuan sepeda listrik kepada Muhamad Ridwan Januar Nainggolan (16), pelajar yang menjadi korban dugaan penjambretan telepon seluler di…

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP TSK KSPSI Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang dengan menyerahkan dana bantuan kemanusiaan kepada BAZNAS untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY