Kabupaten Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan sampah di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan. Deden Umardani, anggota DPRD Kab Tangerang dari Fraksi PDIP mengkritik keras pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam mengelola permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Kamis (16/1/2025)
Dalam diskusi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Deden mengungkapkan bahwa kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada saat ini diprediksi hanya mampu bertahan 5-6 tahun ke depan. Menurutnya, tidak adanya langkah nyata dari Pemkab Tangerang menjadi bukti lemahnya prioritas terhadap persoalan ini.
“Kalau kita hanya berhenti di pembahasan anggaran, tapi tidak ada realisasi pembangunan TPA atau tempat pembuangan sementara, ini percuma. Bahkan, lebih baik cabut saja perda yang mengatur soal sampah!” ujar Deden dengan nada tegas.
Kritik ini mencuat di tengah semakin banyaknya laporan terkait tumpukan sampah liar di berbagai sudut wilayah Kabupaten Tangerang. Titik-titik pinggir jalan yang berubah menjadi tempat pembuangan sembarangan menciptakan pemandangan yang jauh dari motto *Tangerang Gemilang*. Bahkan, salah satu kantor bersama keagamaan (KBK) di Balaraja dilaporkan seakan dikuasai oleh UPT DLHK II Balaraja, menjadi lokasi parkir truk sampah, tempat menampung bak sampah mobil truk, motor Viar pengangkut sampah dan alat berat ekskavator.
Masalah ini, menurut Deden, pemandangan tersebut tidak hanya mencoreng estetika, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat. Ia menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah serius, seperti pembangunan TPA modern dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Namun, dugaan ketidakseriusan pemerintah tampak jelas dari minimnya infrastruktur pendukung. Hingga kini, spanduk larangan membuang sampah sembarangan masih menjadi solusi utama, meski tempat pembuangan yang memadai tidak tersedia. “Kita buat larangan, tapi tempatnya mana? Ini hanya retorika tanpa solusi nyata,” sindir Deden.
Akibat ketidakpedulian ini, dampak buruk terhadap lingkungan terus meluas. Warga mulai kehilangan kepercayaan pada pemerintah daerah yang terkesan menutup mata terhadap masalah yang kian mendesak. “Jika terus dibiarkan, ini bukan hanya soal sampah, tapi tentang citra Kabupaten Tangerang di mata warganya sendiri,” tegas Deden.
Mampukah Pemkab Tangerang menjawab kritik ini dengan langkah konkret? Atau akankah masalah ini kembali terkubur di antara tumpukan sampah yang semakin menggunung? Hanya waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti, masyarakat butuh aksi nyata, bukan sekadar janji belaka.
(Oim)