Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Harapan seorang pemuda berusia 19 tahun asal Desa Betung, Kecamatan Raja Basa, Kabupaten Lampung Selatan, Dafa Tisna Bastian, untuk meraih penghidupan lebih baik di Tangerang berubah menjadi mimpi buruk. Bersama tiga rekannya, ia diduga menjadi korban penipuan dalam proses perekrutan kerja yang melibatkan seorang perekrut bernama Syarifah. Kini, mereka berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialami.
Kisah ini bermula dari tawaran kerja yang diterima Dafa. Dengan semangat untuk membantu keluarganya, ia meninggalkan kampung halaman menuju Tangerang. Di sana, ia sempat bekerja di pergudangan Dumpit Jati Uwung selama satu bulan sebelum melanjutkan pencarian kerja. Dalam proses tersebut, ia berhubungan kembali dengan Syarifah, yang beralamat di Kompleks Ruko Amber 1 No. 6A, Sangiang Jaya, Kota Tangerang.
Syarifah menawarkan kesempatan kerja di dua perusahaan ternama, PT. Adiya Boga dan PT. Orang Tua (OT). Namun, untuk mendapatkan posisi tersebut, Syarifah meminta uang administrasi (ADM) sebesar Rp 3.500.000 per orang, dengan alasan pembayaran penuh dilakukan setelah kontrak kerja ditandatangani. Anehnya, sebelum kontrak itu diteken, Syarifah meminta agar uang ADM dilunasi lebih awal.
Dafa bersama teman-temannya mengumpulkan uang sebesar Rp 4.500.000 untuk memenuhi permintaan tersebut. Namun, yang dikembalikan hanya Rp 3.300.000. Selain itu, Dafa juga mengoordinasi tiga rekannya—Riyan Pratama, Deden Maulana, dan Junaidi—untuk melamar di PT. Adiya Boga. Mereka menyerahkan total uang ADM Rp 6.800.000 yang ditransfer melalui aplikasi Dana ke rekening yang diarahkan oleh Syarifah.
Sayangnya, janji kerja yang diberikan tak pernah terealisasi. Hingga kini, uang sebesar Rp 1.200.000 milik Dafa dan Rp 6.800.000 milik teman-temannya belum sepenuhnya dikembalikan. “Kami merasa sangat dirugikan, baik secara materi maupun waktu. Kami berharap uang kami dikembalikan, dan pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi agar kasus serupa tidak menimpa orang lain,” kata Dafa dengan penuh harapan.
Pihak keluarga Dafa turut angkat bicara, menyerukan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan atas kasus ini. “Kami ingin agar ini menjadi pelajaran bagi semua, terutama pencari kerja, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Sementara itu, upaya untuk menghubungi Syarifah belum membuahkan hasil. Hingga berita ini dirilis, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan dalam perekrutan kerja, yang seringkali memanfaatkan situasi ekonomi sulit untuk mengelabui para korban. Bagi para pencari kerja, kejelasan dan legalitas informasi kerja harus menjadi prioritas utama sebelum mengambil langkah besar. (Red)
Post Comment