Dana Desa Kandawati Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kades Bungkam

SUARAGEMPUR. COM | TANGERANG – Pengelolaan Dana Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023 menuai sorotan tajam. Sejumlah kegiatan yang tercatat dalam laporan penggunaan dana desa diduga kuat fiktif dan terindikasi mark-up anggaran dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, kamis(18/9/2025).

Dari realisasi kegiatan Desa Kandawati, beberapa kegiatan tercatat dengan nominal fantastis. Misalnya, Pelatihan Pengelasan sebesar Rp22,8 juta, bantuan Peternakan Bebek dan Ayam Petelur Rp135,4 juta, hingga pembangunan Gerbang Utama Taman Desa senilai Rp121,3 juta. Namun, jejak kegiatan tersebut sulit ditemukan di lapangan.

Selain itu, laporan juga memuat pemeliharaan pariwisata berupa huruf timbul akrilik “Kandawati Park” Rp30 juta, sarana prasarana internet desa Rp99,7 juta, serta pengelolaan bank sampah desa Rp64,5 juta. Bahkan, anggaran untuk pengadaan sarana sanggar seni Rp53,3 juta, pengadaan buku bacaan perpustakaan Rp29,9 juta, dan mebelair taman baca Rp10 juta juga dicatat. Namun, kejelasan pelaksanaan kegiatan tersebut hingga kini masih dipertanyakan.

Tak berhenti di situ, dukungan penyelenggaraan PAUD non-milik desa sebesar Rp24,9 juta dan program tanggap darurat bencana Rp9,5 juta pun menambah deretan anggaran yang patut diaudit ulang. Termasuk juga item operasional desa dengan label “dukungan pencegahan kerawanan sosial” Rp26,9 juta, yang terindikasi hanya sebatas laporan di atas kertas.

Ironisnya, saat dimintai konfirmasi, Kepala Desa Kandawati, Sumarni, memilih bungkam. Beberapa kali didatangi ke kantor desa, ia tidak pernah hadir. Diupayakan melalui sambungan telepon pun tidak pernah menjawab. Sikap ini memperkuat dugaan publik bahwa Dana Desa seolah dikelola tanpa transparansi, bahkan diperlakukan layaknya milik pribadi.

Sorotan tajam juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) DPC Kabupaten Tangerang. Ketua DPC, Ilham Candra atau akrab disapa Keong Candra, menilai praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan.

“Dana Desa adalah uang rakyat, bukan warisan pribadi kepala desa. Jika benar ada indikasi fiktif dan mark-up, aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk memeriksa. Jangan sampai masyarakat Kandawati hanya dijadikan korban laporan angka di atas kertas tanpa pembangunan nyata,” tegas Keong Candra.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil langkah tegas akan melayangkan surat audensi kepada pihak pemerintah Desa kandawati.

“Kami dari LSM Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) DPC Kabupaten Tangerang akan segera melayangkan surat audiensi resmi kepada Pemerintah Desa Kandawati. Tujuannya untuk meminta klarifikasi langsung dari kepala desa dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan,” ujar Keong Candra menegaskan.

Publik pun mendesak Camat Gunung Kaler selaku pengawas wilayah agar segera memanggil dan membina Kepala Desa Kandawati. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa wajib ditegakkan untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih besar.

Redaksi : SUARAGEMPUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page