Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Berlanjut, Buruh Nikomas Layangkan Somasi ke Koperasi PMS dan Bank OCBC NISP; Pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Serang Disorot

KABUPATEN SERANG | SUARAGEMPUR.COM – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen Surat Kuasa Pemotongan Gaji (Standing Instruction/SI) yang menyeret Koperasi Putra Mandiri Sejahtera (PMS) Ciruas dan PT Bank OCBC NISP Tbk terus bergulir. Setelah sebelumnya mencuat ke publik, kini dua buruh PT Nikomas Gemilang, Anjeli Saputri dan Robet Situmeyang, menunjuk Law Firm ER & Partner sebagai kuasa hukum untuk menempuh langkah hukum, Kamis (30/7/2026).

Melalui kuasa hukumnya, kedua korban telah melayangkan somasi kepada Koperasi PMS dan PT Bank OCBC NISP Tbk. Mereka menilai telah terjadi dugaan pelanggaran hukum terkait pendebetan otomatis terhadap rekening gaji mereka berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 1 Juli 2026 yang menurut keduanya tidak pernah dibuat maupun ditandatangani.

Kuasa hukum menyatakan kedua kliennya memang memiliki pinjaman di Koperasi PMS. Namun, setelah sistem pembayaran gaji beralih ke rekening OCBC NISP, pada 6 Juli 2026 saldo rekening mereka secara otomatis didebet dan sebagian dana diblokir. Pihak bank disebut mendasarkan tindakan tersebut pada dokumen surat kuasa yang keabsahannya dipersoalkan oleh kedua nasabah.

Dalam somasi tersebut, Koperasi PMS diminta menghentikan pendebetan dan pemblokiran dana, menyerahkan dokumen asli surat kuasa yang dijadikan dasar pemotongan, serta mengembalikan dana yang telah didebet. Sementara kepada PT Bank OCBC NISP Tbk, kuasa hukum meminta agar blokir dana dibuka, seluruh dokumen pendukung diserahkan, serta diberikan penjelasan mengenai dasar hukum tindakan tersebut.

Kuasa hukum menyatakan apabila somasi tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3 x 24 jam, maka akan ditempuh upaya hukum berupa laporan pidana kepada kepolisian, gugatan perdata ke pengadilan, serta pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain dugaan pemalsuan tanda tangan, praktik pembiayaan di Koperasi PMS juga kembali menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan para nasabah, koperasi diduga menerapkan biaya pinjaman yang dinilai sangat tinggi serta masih menahan sejumlah dokumen pribadi anggota, seperti ijazah, kartu ATM, buku tabungan, buku nikah, hingga kartu BPJS sebagai persyaratan pinjaman.

Saat dikonfirmasi, pihak Koperasi PMS melalui Leonardo membenarkan bahwa penahanan dokumen merupakan bagian dari persyaratan yang telah disepakati para peminjam.

“Itu kan suatu perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak. Orang tersebut meminjam karena butuh, jadi persyaratan yang ada di tabel angsuran harus dipenuhi, itu yang menjadi pertanyaan kami. Kembali lagi, semua itu sudah ada kesepakatan, kecuali sejak awal tidak dijelaskan, mungkin konteksnya berbeda,” ujar Leonardo.

Namun, ketika dimintai penjelasan mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan pada Surat Kuasa Pemotongan Gaji yang menjadi pokok persoalan, Leonardo mengaku belum dapat memberikan penjelasan.

Kasus ini turut memunculkan sorotan terhadap fungsi pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Serang. Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perkoperasian maupun perlindungan konsumen apabila benar ditemukan adanya praktik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Apabila nantinya terbukti terdapat pembiayaan yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan dokumen tanpa persetujuan anggota, maupun penahanan dokumen yang bertentangan dengan ketentuan hukum, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi pengawas untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Bank OCBC NISP Tbk belum memberikan tanggapan resmi atas somasi maupun dugaan yang disampaikan oleh para korban melalui kuasa hukumnya. Seluruh dugaan dalam perkara ini masih menunggu klarifikasi dari seluruh pihak terkait serta pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Reporter: Bani Latif

Editor: Fachri

  • Related Posts

    Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

    BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK)…

    Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME dan PT Elesun di kawasan eks PT Freetrend, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

    Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

    Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

    Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

    Koperasi Putra Mandiri Sejahtera dan Dua Nasabah Sepakat Berdamai

    Koperasi Putra Mandiri Sejahtera dan Dua Nasabah Sepakat Berdamai

    Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Berlanjut, Buruh Nikomas Layangkan Somasi ke Koperasi PMS dan Bank OCBC NISP; Pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Serang Disorot

    Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Berlanjut, Buruh Nikomas Layangkan Somasi ke Koperasi PMS dan Bank OCBC NISP; Pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Serang Disorot

    Diduga Penambangan Pasir Ilegal di Desa Pamumbulan Bayah Kembali Beroperasi, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

    Diduga Penambangan Pasir Ilegal di Desa Pamumbulan Bayah Kembali Beroperasi, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

    Kurir Paket Mengaku Ditodong Pria Diduga Bersenjata Api di Jalan Makam Keramat Iwul, Uang Rp3,5 Juta Raib

    Kurir Paket Mengaku Ditodong Pria Diduga Bersenjata Api di Jalan Makam Keramat Iwul, Uang Rp3,5 Juta Raib

    NO COPY