SERANG || Suaragempur.com – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Polres Serang bersama jajaran Polsek menggelar penebaran 200 ribu benih ikan lele dan nila ke dalam kolam bioflok secara serentak, Jumat, 15 November 2024.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah nyata Polres Serang dalam mendukung Asta Cita dan program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.
“Hari ini, sebanyak 200 ribu benih ikan telah kami tebar secara serentak di seluruh jajaran Polsek. Ada dua jenis ikan yang dibudidayakan, yaitu lele dan nila,” ujar Kapolres dalam sambutannya melalui zoom meeting.
Kapolres menambahkan, keberhasilan program ini tidak terlepas dari kerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Serang. Dukungan berupa pelatihan dan pendampingan intensif diberikan kepada jajaran Polsek terkait teknik budidaya ikan yang efektif.
“Kami berharap dalam tiga bulan ke depan, budidaya ikan lele dapat mencapai masa panen. Ini merupakan wujud kontribusi nyata kami terhadap ketahanan pangan lokal,” ungkap Kapolres, yang didampingi Kabagops Kompol Uka Subakti, Kabag SDM Kompol Agus Supriyadi, dan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Serang Rochyan Aglan.
Melalui program ini, Kapolres mengharapkan langkah tersebut dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan ketahanan pangan, sekaligus menginspirasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan dan sumber daya lokal.
“Saya berharap gerakan ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga stabilitas pangan di lingkungannya,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Rochyan Aglan, menegaskan bahwa pemerintah daerah sepenuhnya mendukung program ini. Ia menyebutkan pendampingan akan dilakukan secara berkala, termasuk dalam pemberian pakan dengan takaran yang tepat dan penyortiran ikan.
“Pembesaran ikan nila membutuhkan waktu sekitar 3,5 bulan, sedangkan ikan lele bisa dipanen dalam waktu tiga bulan. Jika berjalan sesuai rencana, pada Februari 2025 ikan-ikan ini sudah dapat dikonsumsi,” ujar Rochyan.
Program penebaran benih ikan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Serang dan mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan swasembada pangan yang berkelanjutan.
(Red)
Post Comment