PT. INKA BAJA, berikan upah murah lalu tidak daftarkan BPJS pekerjanya, kemudian abaikan segala aturan! LSM GEMPUR : sungguh terlalu

Tangerang|Suaragempur.com – PT. INKA Baja, sebuah perusahaan swasta yang terletak di jalan industri VIII kawasan jatake industri kelurahan pasir jaya kecamatan jatiuwung kota tangerang provinsi banten menunjukkan kekebalan hukumnya.

Pasalnya, perusahaan tersebut hanya memberikan upah Rp.80.000 / hari kepada pekerjanya dengan sistem harian dengan skema no work no pay (tidak bekerja, tidak di bayar). Bahkan, para pekerjanya pun belum di daftarkan BPJS sama sekali. Baik BPJS kesehatan, maupun BPJS ketenagakerjaan.

Tidak hanya itu, security atau satpam yang bertugas pun memakai pakaian yang tidak sesuai dengan PERPOL No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan kepolisian Negara Republik indonesia No.4 tahun 2020 tentang pengamanan Swakarsa.

Rahman, selalu koordinator keamanan PT. INKA BAJA mengatakan bahwa beliau sudah menjadi satpam lebih dari 20 tahun. Dan beliau paham betul Terkait tugas satpam. Akan tetapi beliau tidak dapat menunjukkan kewenangannya sebagai satpam sebagaimana tertuang pada pasal 34 dan pasal 36 undang-undang No.2 Tahun 2002.

“Satpam di sini gak perlu KTA pak, yang penting mereka tau kerjanya satpam” Ucap Rahman.

Saat awak media berhasil mewawancarai pekerja PT.INKA BAJA, seorang pekerja yang berinisial A tersebut menyampaikan ” Betul pak kami di sini di berikan upah Rp. 80.000 perhari dengan upah lembur Rp. 10.000 perjam nya.”

“Kami di sini tidak di berikan ID Card, BPJS aja hanya janji doang pak. Sampe sekarang gak ada BPJS sama sekali” Ucap pekerja berinisial A.

” Disini resiko kerja nya tinggi pak. Tapi perusahaan seperti tutup mata. Gak pernah perduliin keselamatan pekerjanya pak. ” Tutup pekerja berinisial A.

Ilham saputra, C.BLS yang merupakan aktivis sosial kontrol selaku ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten menanggapi bahwa perusahaan sungguh terlalu dengan mengabaikan aturan aturan yang ada di negara ini.

“Dari masyarakat sekitar pun sudah banyak yang mengeluhkan keberadaan perusahaan yang tidak menunjukkan tanggung jawab sosial lingkungan kepada masyarakat. Perusahaan seolah-olah mengabaikan kearifan lokal dengan menutup akses komunikasi dengan perusahaan.” Ucap Ilham saputra, C.BLS

“Saya selaku penyampai keluhan masyarakat dan sosial kontrol, sudah bersurat dan komunikasi dengan perusahaan. Akan tetapi perusahaan keberatan untuk kami datangi ke dalam perusahaan. Perusahaan mengajak kami berkomunikasi dan berdiskusi di tempat pangkalan ojek di depan perusahaan yang menurut kami sangat tidak menghargai kami. Seolah olah perusahan ketakutan apabila kami masuk kesana. Ada apa? “Tambah Ilham saputra.

“Makin kami menyakini bahwa perusahaan banyak melakukan pelanggaran terkait aturan yang ada di negara ini. Dan segera dalam waktu dekat ini kami dari LSM GEMPUR akan melayang kan surat pengaduan baik kepada OPD teknis Terkait yang memiliki kewenangan atas temuan dan aduan masyarakat, serta kepada Dirbinmas Polda Metro jaya Terkait pengabaian aturan UU No. 2 Tahun 2002 dan Perpol No.1 tahun 2023.” Tutup Ilham saputra.

(Fachri)

  • Related Posts

    Haru di Cikulur Baru, PSKBI Santuni 86 Anak Yatim: Menebar Kasih, Menghidupkan Warisan Akhlak Rasulullah

    SERANG| SUARAGEMPUR.COM – Suasana haru, hangat, dan penuh kebersamaan menyelimuti Markas Komando DPW Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) di Jalan H.M. Muslich, Cikulur Baru, Kota Serang, Kamis (25/6/2026). Sebanyak…

    Kecamatan Balaraja Rayakan Hari Jadi ke-145 dengan Jalan Santai dan Hiburan Rakyat

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dalam rangka puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-145 Kecamatan Balaraja, masyarakat tampak antusias mengikuti berbagai kegiatan yang digelar sejak pagi hari, Kamis (18/6/2026). Kegiatan yang dipusatkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY