Indikasi Korupsi Berjamaah di Bengkulu: Desakan Penyidikan Makin Menguat

Kota Bengkulu | SUARAGEMPUR.COM – Dugaan korupsi yang melibatkan kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Bengkulu tampaknya bukan sekadar tindakan individual, melainkan telah tersusun rapi dan terkoordinir dengan baik. Indikasi adanya praktik korupsi sistematis ini semakin menguat seiring desakan masyarakat agar aparat hukum segera bertindak.

Aksi demonstrasi yang digelar di depan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu menuntut penyelidikan terhadap dugaan korupsi senilai Rp 1,3 miliar yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris DPRD, A. Gunawan, S.Sos., yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu tahun 2024.

Ketua Organisasi Masyarakat Bengkulu Bersatu (OMBB), M. Diamin, mengutuk keras dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan. Ia mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu segera melakukan penyidikan dalam kurun waktu 30 hari kerja. Jika dalam jangka waktu tersebut belum ada perkembangan yang jelas, OMBB berjanji akan menggelar aksi lebih besar dan membawa tuntutan ini ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta Kejaksaan Agung RI.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada kejelasan, kami akan turun dengan massa lebih besar lagi,” tegas M. Diamin. Ia juga berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Gubernur Bengkulu yang baru, praktik jual beli buku, penahanan ijazah, serta pungutan liar di sekolah dapat diberantas.

Dukungan terhadap aksi demo ini juga datang dari Ketua Umum DPP Forum Masyarakat Bengkulu Mandiri (FMBM), yang menyatakan bahwa mereka siap mengerahkan massa lebih besar jika dalam satu bulan ke depan tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang.

Hal senada disampaikan Ketua Harian DPP LSM Gerindo Bengkulu, Yanfitter Sandos, S.Sos., yang menegaskan bahwa laporan yang telah disampaikan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar hukum di NKRI benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Sementara itu, seorang wartawan yang dikenal dengan sapaan Black juga menyuarakan keprihatinannya terhadap lambannya proses hukum. Ia menyatakan siap membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI jika Kejaksaan Negeri Bengkulu tidak menunjukkan langkah konkret dalam penyelidikan kasus tersebut.

Menanggapi desakan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihak kejaksaan akan segera mempelajari hasil investigasi yang telah diserahkan. “Kami akan segera memberikan laporan terkait perkembangan penyidikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kota Bengkulu. Publik kini menunggu langkah konkret Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang telah mencoreng dunia pendidikan di daerah tersebut. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, aksi demonstrasi yang lebih besar tampaknya hanya tinggal menunggu waktu.
( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy