SUARAGEMPUR COM | CILEGON – Mutasi jabatan kembali bergulir di jajaran Polda Banten. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., resmi menduduki jabatan baru sebagai Wakapolres Cilegon. Ia menggantikan Kompol Rifki Seftirian Yusuf, S.I.K., M.H., yang telah mengabdi hampir dua tahun.
Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Cilegon, Jumat (22/8/2025). Sertijab ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/870/VII/KEP/2025 tanggal 4 Agustus 2025 tentang mutasi jabatan perwira.
Selain jabatan Wakapolres, sertijab juga dilakukan pada posisi Kasat Resnarkoba Polres Cilegon dari AKP Vhalio Agafe kepada AKP Suryanto.
Dalam sambutannya, Kapolres Cilegon menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama. Menurutnya, Kompol Rifki telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sementara AKP Vhalio dinilai berhasil mengukir sejumlah prestasi penting dalam pengungkapan jaringan narkoba.
“Semoga di tempat tugas yang baru, para pejabat lama diberikan kesehatan, kelancaran, dan kesuksesan dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolres.
AKBP Martua menegaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang wajar. “Ini adalah bentuk penyegaran, pengembangan karier, sekaligus upaya peningkatan kinerja di tubuh Polri,” tambahnya.
Dengan jabatan barunya sebagai Wakapolres Cilegon, Kompol Arief diharapkan mampu membawa semangat baru dalam mendukung tugas Kapolres, khususnya dalam menjaga kondusifitas keamanan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon. (Red)