SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Polemik mengenai pungutan dana perpisahan sebesar Rp 900.000 per siswa di SD IT Insan Ulul Albab, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, mengemuka dan menyentak nalar publik, khususnya dalam konteks keadilan dan akses pendidikan. Namun demikian, klarifikasi yang disampaikan langsung oleh perwakilan wali murid dan pihak sekolah membalik narasi yang beredar di tengah masyarakat.
Dalam penjelasan resmi yang diterima redaksi, ditegaskan bahwa kegiatan perpisahan tersebut merupakan inisiatif murni dari para wali murid, bukan paksaan atau kebijakan yang berasal dari pihak sekolah. Sekolah dalam hal ini hanya berperan sebagai fasilitator untuk mengakomodasi aspirasi orang tua siswa yang ingin memberikan kenangan akhir masa belajar kepada anak-anak mereka di jenjang Sekolah Dasar.
Salah satu perwakilan wali murid, Sutikno, SH, MH, CLAP, CSCFP, CPARB, CPLI, CPM, CCLS, CTRS, CCHS, menyampaikan bahwa inisiatif ini timbul dari keinginan orang tua untuk memberikan momen kebersamaan yang berkesan bagi anak-anak mereka.
“Ini semua adalah inisiatif kami, para orang tua. Kami ingin anak-anak kami memiliki pengalaman yang indah dan tak terlupakan bersama teman-temannya sebelum melangkah ke jenjang pendidikan berikutnya,” ujar Sutikno dengan penuh keyakinan. Kamis (12/06/2025).
Sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap prinsip musyawarah, para wali murid bersama pihak sekolah telah menyusun dan menandatangani surat pernyataan resmi. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keputusan untuk mengadakan acara perpisahan, termasuk rincian biaya, merupakan hasil dari musyawarah bersama. Salah satu poin utama dalam pernyataan tersebut menegaskan bahwa seluruh kegiatan didasarkan pada kesepakatan dan persetujuan wali murid, tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak mana pun.
Kegiatan ini juga tidak bersifat wajib bagi semua siswa. Bagi orang tua yang merasa keberatan atau memiliki pertimbangan lain, tetap diberikan ruang untuk memilih tanpa adanya sanksi ataupun diskriminasi terhadap anak yang bersangkutan.
Kepala Sekolah SD IT Insan Ulul Albab, dalam keterangannya, menambahkan bahwa pihak sekolah berkomitmen untuk selalu menjaga komunikasi yang terbuka dan inklusif dengan para orang tua demi menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan penuh kebersamaan.
Dalam konteks dunia pendidikan, penting untuk menjaga keseimbangan antara aspirasi masyarakat dan prinsip inklusivitas. Kasus di SD IT Insan Ulul Albab menjadi contoh bahwa setiap polemik yang muncul seyogianya disikapi dengan klarifikasi objektif berdasarkan data dan fakta. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa partisipasi aktif dan transparansi antar pemangku kepentingan pendidikan adalah fondasi utama dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adil dan manusiawi.
(Tim/Red)