SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Dalam semangat menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, warga Perumahan Vila Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, secara sadar dan bersepakat mengajukan permohonan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang agar layanan pengangkutan sampah di wilayah mereka dioptimalkan.
Belakangan ini, muncul pemberitaan di sejumlah media daring yang menyoroti adanya pungutan retribusi kebersihan, yang seolah-olah menjadi beban warga dan diarahkan sebagai kebijakan sepihak dari DLHK UPT 2 Balaraja. Terkait hal ini, Ketua RW.05 Vila Balaraja, Suyoto, memberikan klarifikasi.
“Inisiatif untuk melibatkan Dinas Kebersihan dalam pengangkutan sampah justru berasal dari warga kami sendiri. Sejak masa kepemimpinan Bupati Ismet Iskandar, kami telah mengajukan permintaan secara langsung agar wilayah kami mendapatkan layanan resmi dari dinas. Jadi, sangat tidak tepat apabila seolah-olah pihak DLHK bertindak sepihak. Mereka justru merespons aspirasi masyarakat,” ujar Suyoto pada Minggu 13 April 2025
Ia juga menegaskan bahwa retribusi kebersihan yang selama ini berlaku merupakan hasil musyawarah warga, tanpa paksaan dan dengan prinsip transparansi. “Iuran itu hasil kesepakatan bersama demi keberlanjutan pengelolaan sampah yang lebih baik. Ini bukan soal pungutan, tapi bentuk partisipasi warga menjaga lingkungannya,” tambahnya.
Tokoh masyarakat Vila Balaraja, Rustam Efendi, S.H., M.H., turut memberikan pandangannya mengenai pelayanan kebersihan dan sempatnya terjadi keterlambatan dalam pengangkutan. Menurutnya, dinamika di lapangan bisa mempengaruhi jadwal, namun hal tersebut masih bisa dimaklumi.
“Kami memahami adanya skala prioritas yang harus ditangani oleh dinas. Namun, kami tetap berharap koordinasi terus ditingkatkan agar pelayanan tetap konsisten dan tidak menimbulkan keluhan di masyarakat,” ujar Rustam.
Lebih lanjut, ia mengajak warga untuk tidak serta-merta menyalahkan satu pihak jika terjadi kendala. “Kebersihan adalah tanggung jawab kolektif. Jangan hanya menuding, mari bersama mencari solusi,” katanya.
Sebagai bagian dari solusi, Rustam mengusulkan agar DLHK lebih aktif dalam menempatkan fasilitas penampungan sampah sementara di titik-titik strategis. “Kami berharap adanya kontainer atau TPS sementara di jalur padat yang rawan penumpukan, agar sampah tidak mencemari lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Menanggapi narasi yang berkembang di media, para tokoh masyarakat dan perwakilan RW berharap agar pemberitaan dapat lebih berimbang, tidak menggiring opini yang menyudutkan satu pihak tanpa memahami konteks secara menyeluruh.
Pemberitaan yang konstruktif seyogianya mengedepankan prinsip keadilan informasi. Kritik boleh dan perlu untuk perbaikan, namun tetap berlandaskan etika jurnalistik serta pertimbangan yang objektif, demi menciptakan ruang dialog yang membangun antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Redaksi : suaragempur.com