SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Polsek Panongan Polresta Tangerang menepis keras kabar miring yang menyebut adanya setoran dari penjual rokok ilegal ke jajaran kepolisian. Kapolsek Panongan, Iptu Jonathan Mampetua Sirait, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan.
“Kami berkomitmen menegakkan aturan. Pemberitaan yang menyebut Polsek Panongan menerima setoran dari penjual rokok ilegal sama sekali tidak benar,” tegas Jonathan, Jumat (3/10/2025).
Jonathan menambahkan, pihaknya tidak pernah memberi ruang pada praktik-praktik melanggar hukum. Bahkan, Polsek Panongan secara rutin menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), mulai dari razia minuman keras, perjudian, kenakalan remaja, hingga pemberantasan peredaran rokok ilegal.
“Tidak ada pembiaran. Kami terus bergerak menindak berbagai pelanggaran hukum di wilayah Panongan,” ujarnya.
Kapolsek Panongan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta semua pihak, khususnya media, mengedepankan prinsip cover both side dengan melakukan verifikasi sebelum menayangkan berita.
“Apabila ada pihak-pihak yang memiliki bukti terkait peredaran rokok ilegal, kami sangat terbuka menerima laporan resmi. Polri berkomitmen menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Jonathan.
Pernyataan Jonathan turut diperkuat oleh klarifikasi Edi, pria yang sempat disebut dalam pemberitaan soal adanya setoran. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan merugikan dirinya.
“Saya meluruskan bahwa berita yang beredar itu hoaks. Saya tidak pernah membuat keterangan sebagaimana diberitakan, apalagi terkait pihak kepolisian, baik Polresta Tangerang maupun Polsek Panongan,” tegas Edi.
Dengan klarifikasi ini, baik Polsek Panongan maupun pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan berharap masyarakat semakin cermat dalam menerima informasi, agar tidak terjebak pada isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Redaksi : SUARAGEMPUR