Premanisme di Mauk Sopir Jadi Korban Pemalakan dan Pelemparan Batu, Polisi Turun Tangan

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Aksi premanisme kembali meresahkan warga. Seorang sopir dilaporkan menjadi korban pemalakan disertai kekerasan di Jalan Jatiwaringin–Tanjakan, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat dini hari, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, jumat (3/10/2025.

Menurut laporan warga, pelaku tidak hanya melakukan pemalakan, tetapi juga melempar kaca mobil korban dengan batu hingga pecah. Kejadian tersebut membuat warga sekitar panik sekaligus geram, karena peristiwa serupa disebut kerap terjadi di jalur tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Mauk Polresta Tangerang bergerak cepat. Pada Jumat pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, Ps. Kanit Intelkam Polsek Mauk Aiptu M. Syafei bersama Bripka A. Hakim turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan keterangan awal.

“Begitu laporan masyarakat masuk, petugas segera ke lapangan. Ini bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan warga, apalagi terkait tindak premanisme yang meresahkan,” kata Kapolsek Mauk dalam keterangannya.

Dari hasil penelusuran sementara, korban berencana membuat laporan resmi ke Polsek Mauk agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku.

Kapolsek Mauk menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa. Keamanan warga adalah prioritas kami,” tegasnya.

Hingga kini, kondisi jalur Jatiwaringin–Tanjakan mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian karena dianggap rawan tindak kriminal jalanan, terutama pada malam dan dini hari.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Kasus Meninggalnya Sakdiyah, ER & Partners Layangkan Somasi Ketiga dan Terakhir ke Polres Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Law Firm ER & Partners, selaku kuasa hukum Mursalin, anak kandung sekaligus ahli waris almarhumah Sakdiyah, melayangkan Somasi/Teguran Hukum Ketiga dan Terakhir kepada Kapolres Lampung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY