Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Aparat Polresta Tangerang bergerak cepat mengungkap kasus tawuran antarpelajar yang menewaskan satu remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jum’at (5/6/2026).

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Selang beberapa jam kemudian, tepatnya Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kedua terduga pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Pasar Kemis.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Ia menjelaskan, bentrokan melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan SMP lainnya dari wilayah Rajeg. Dalam insiden tersebut, seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat tawuran berlangsung.

Barang bukti tersebut antara lain enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang dikenakan para terduga pelaku saat kejadian.

“Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat,” tambah Indra.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menyatakan bahwa para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.

“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun,” tegasnya.

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari dan penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik.

“Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda,” pungkasnya.

Reporter: Eko

Editor: Fachri

Sumber: Humas Polresta Tangerang

  • Related Posts

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    SUARAGEMPUR.COM | SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan bantuan sepeda listrik kepada Muhamad Ridwan Januar Nainggolan (16), pelajar yang menjadi korban dugaan penjambretan telepon seluler di…

    Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Polresta Tangerang mendukung optimalisasi program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan pendidikan vokasi industri sebagai upaya memperluas akses masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap keterampilan dan lapangan pekerjaan.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY