Miris!! Proyek Berbayar Dinas PERKIM Ratusan Juta Rupiah , Pekerja ” Ngemis ” Paku Ke Warga

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Proyek betonisasi jalan di Perumahan Vila Balaraja Blok L5 RT 01/06, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, memicu kekecewaan mendalam warga. Proyek yang menelan dana sebesar Rp99.727.000 dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 ini diduga sarat pelanggaran teknis dan jauh dari prinsip transparansi serta akuntabilitas anggaran publik.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Gemilang Asri, yang diduga kuat terafiliasi dengan seseorang berinisial H. FR, di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang.

Informasi warga di lapangan menemukan indikasi kuat bahwa pengerjaan betonisasi dilakukan asal-asalan. Tak ada batu split sebagai fondasi, paving block lama tidak dibongkar dan hanya ditimpa beton, serta tidak terlihat pemadatan dasar jalan sesuai prosedur teknis.

“Saya melihat langsung prosesnya. Tidak ada base course, tidak ada pemadatan. Plastik cor juga hanya formalitas saja,” ungkap Leon, salah satu warga setempat.

Lebih mengkhawatirkan, para pekerja juga terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD), sebuah pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja dalam proyek pemerintah.

Ironisnya, di tengah anggaran yang hampir menembus Rp100 juta, warga justru dibebani iuran sebesar Rp50.000 per rumah oleh oknum koordinator proyek. Dana tersebut, menurut warga, digunakan untuk membiayai konsumsi harian para pekerja, termasuk makan, kopi, cemilan, rokok, dan air minum.

Sebuah tangkapan layar obrolan WhatsApp yang beredar memperlihatkan rincian permintaan konsumsi pekerja proyek, antara lain, Makan siang tukang Rp100.000, Kopi 2 renceng Rp50.000, Cemilan Rp50.000, Rokok Rp50.000, Air minum Rp50.000, Total konsumsi siang Rp300.000, Konsumsi malam dan sopir Rp700.000, total anggaran hampir mencapai 1 juta rupiah.

“Sampai paku saja harus minta ke warga. Ini sangat keterlaluan. Anggaran sebesar itu, masa tidak cukup buat beli paku? Sekarang makan dan minum tukang juga harus kami tanggung. Ini bukan proyek rakyat, ini beban rakyat,” tegas Leon.

Proyek ini disebut-sebut merupakan bagian dari realisasi aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Suherni. Jika benar, maka hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan pengendalian proyek-proyek aspirasi.

Apakah benar proyek ini lahir dari suara rakyat? Ataukah sekadar “proyek titipan” yang rawan dikendalikan demi kepentingan tertentu?

Warga menuntut Dinas Perkim dan DPRD Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Audit menyeluruh dan investigasi terhadap pelaksanaan proyek serta pihak-pihak terkait juga diminta segera dilakukan.

“Kami minta aparat penegak hukum turun tangan. Jangan tunggu kerugian lebih besar. Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi bentuk penghinaan terhadap hak masyarakat atas pembangunan yang layak,” ujar Leon.

Kasus ini menjadi simbol kegagalan sistemik dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Jika dibiarkan, tak hanya dana publik yang terbuang sia-sia, namun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan pun semakin luntur.

Red.Suaragempur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy