Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Pemasangan paving block di Kampung Kemuning, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menuai kontroversi. Pasalnya, proyek yang seharusnya transparan dan berstandar tinggi ini justru terkesan “abu-abu” dan penuh tanda tanya. Mengapa proyek publik yang dibiayai oleh anggaran negara ini terlihat begitu tertutup dan minim pengawasan?
Para jurnalis dan ketua investigasi LSM Gempur, yang turun langsung ke lapangan, menemukan serangkaian kejanggalan yang mengindikasikan bahwa proyek ini jauh dari kata layak. Pertama, tidak adanya papan proyek yang biasanya menunjukkan identitas kontraktor dan nilai proyek. Ketidakhadiran papan proyek menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi pihak terkait. Apa yang sebenarnya disembunyikan?
Kejanggalan lainnya adalah ketiadaan pengawasan dari kontraktor dan dinas terkait. Hanya ada beberapa pekerja yang tampak asal-asalan melakukan pekerjaan tanpa pengawasan atau pengarahan dari pihak yang bertanggung jawab. Apakah ini bentuk ketidakpedulian atau memang ada agenda tertentu untuk menutupi proses pengerjaan yang tidak sesuai prosedur?
Selain pengawasan yang minim, keamanan kerja yang dikenal sebagai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) juga diabaikan. Beberapa pekerja tampak santai bekerja dengan menggunakan sandal, yang tentu saja tidak sesuai dengan standar keselamatan. Kondisi ini menunjukkan seberapa rendahnya kepedulian kontraktor terhadap keselamatan pekerja. Apakah kontraktor dan dinas terkait benar-benar memperhatikan kualitas dan keselamatan?
Sementara itu, kualitas paving block yang digunakan tampak meragukan. Paving block tersebut terlihat rapuh dan mudah pecah, menandakan kualitas material yang rendah. Bukan hanya paving block, pengamparan base cost juga hanya dilakukan di sisi kanan dan kiri dan tanpa pemadatan yang merata. Ini jelas mengabaikan standar teknis yang seharusnya dipenuhi dalam proyek infrastruktur. Apakah kualitas ini layak untuk dana publik?
Tak hanya itu, ketika salah satu pekerja ditanya mengenai identitas vendor yang menggarap proyek, ia menjawab dengan ketus. “Gak usah tanya saya di bawa siapa? Dan ini adalah uang bos saya,” ujarnya. Sikap tak bersahabat ini memunculkan kesan bahwa ada hal-hal yang memang sengaja ditutup-tutupi.
Warga Desa Benda tentu berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan atas proyek yang dilakukan di wilayah mereka. Namun, sikap tertutup dan minimnya pengawasan dari pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait justru memicu kecurigaan. Bagaimana bisa proyek yang menggunakan uang negara begitu minim transparansi?
Ketika proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi fasilitas untuk masyarakat justru dijalankan dengan kualitas rendah dan minim pengawasan, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab? Di mana pengawasan dari dinas terkait, dan mengapa pemerintah desa serta kecamatan tampak membiarkan situasi ini terjadi?
Proyek pemasangan paving block di Kampung Kemuning ini seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah daerah dan dinas terkait untuk lebih memperhatikan kualitas dan transparansi setiap proyek yang mereka jalankan. Jika tidak, ketidakpercayaan masyarakat terhadap kualitas proyek pemerintah hanya akan semakin meningkat.
(Oim)