Pembangunan Breakwater dan Pabrik Es Baru di Banten Dipertanyakan LSM KPK-Nusantara

Serang || suaragempur.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tengah melaksanakan dua proyek besar yang kini menjadi sorotan. Proyek tersebut adalah pembangunan pengaman pantai/sungai (breakwater) di Pelabuhan Perikanan Cituis, Desa Sungaibahari, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, senilai Rp5,018 miliar, yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT. TRIJAHTA. Selain itu, proyek pembangunan pabrik es baru di Pelabuhan Perikanan Binuangeun, Kabupaten Lebak, dengan nilai kontrak Rp1,027 miliar juga sedang dikerjakan oleh CV. Cahaya Apresiasi Mandiri. Kedua proyek ini diharapkan selesai pada akhir 2024.

Namun, proyek-proyek ini disoal oleh LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten. Ketua LSM KPK-Nusantara, Aminudin, yang juga menjabat sebagai Koordinator Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT), mengungkapkan kekhawatirannya pada Senin (11/11/2024). Ia mempertanyakan apakah kedua proyek tersebut akan selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi, mengingat pengalaman tahun lalu dengan proyek yang dikerjakan asal-asalan oleh CV. Kakang Prabu dan kini tengah dalam proses hukum akibat dugaan penyimpangan.

“Kami melihat perlu adanya pengawasan ketat dari berbagai pihak, terutama untuk proyek breakwater di Cituis yang mendekati batas waktu penyelesaian. Jangan sampai berakhir dengan kualitas yang tidak memadai, seperti proyek serupa pada tahun 2023 yang kini berujung masalah hukum,” ungkap Aminudin.

Aminudin juga menyoroti pembangunan pabrik es di Pelabuhan Perikanan Binuangeun. Menurutnya, kualitas material yang digunakan di area pesisir harus menjadi perhatian serius, karena lingkungan pesisir membutuhkan material tahan karat. Ia meminta DKP Provinsi Banten dan konsultan pengawas proyek agar memastikan bahwa bahan pondasi, pembesian, dan rangka baja atap yang digunakan sesuai dengan spesifikasi dan anggaran.

“Kami sudah melayangkan surat konfirmasi terkait progres proyek ini, namun jawaban yang kami terima tidak memadai. Dengan adanya indikasi ketidaksesuaian pada kedua proyek ini, kami akan mengajukan aduan dan berencana menggelar aksi unjuk rasa. Kami ingin masyarakat Banten mengetahui penggunaan dana pajak mereka, agar kejadian seperti tahun lalu tidak terulang,” tegas Aminudin.

Pernyataan dari LSM KPK-Nusantara ini menjadi sorotan publik di Banten. Mereka berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat menindaklanjuti pengawasan dengan serius demi menjaga transparansi dan kualitas pembangunan fasilitas penting ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page