SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Pemerintah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Peusar, Rabu (25/2/2026).
Musyawarah Desa tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyusun serta menetapkan prioritas penggunaan anggaran desa secara transparan dan partisipatif. Dalam forum ini, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas secara terbuka guna memastikan anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki desa.

Kepala Desa Peusar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat disusun dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta mampu menunjang pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Peusar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan sangat penting guna memastikan setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, diharapkan hasil penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Selain itu, APBDes yang telah disepakati diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Reporter : Ipeng
