Pesta Perpisahan, Derita Orang Tua: Tabir Pungutan di SD IT Ulul Albab Mulai Tersingkap

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang — Sebuah polemik yang menyentak nalar keadilan pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Tangerang. SD IT Insan Ulul Albab, yang berlokasi di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, menjadi sorotan publik usai terungkapnya pungutan sebesar Rp 900.000 per siswa untuk kegiatan perpisahan siswa kelas 6.

Ironisnya, saat dikonfirmasi mengenai kebijakan tersebut, Kepala Sekolah memberikan tanggapan yang mengundang tanda tanya: “Itu semua inisiatif dari wali murid.”

Pernyataan itu sontak memantik reaksi dari kalangan orang tua. Beberapa di antaranya merasa pernyataan tersebut tidak hanya menyederhanakan persoalan, tetapi juga melempar tanggung jawab secara sepihak. Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya.

“Tidak semua wali murid dilibatkan dalam musyawarah. Kami hanya menerima informasi bahwa biaya perpisahan sebesar Rp 900.000 harus dibayarkan. Jika ini bersifat sukarela, tentu berbeda ceritanya. Tapi yang terjadi, seperti ada pemaksaan.”

Kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid. Dalam konteks pendidikan yang berkeadilan, semestinya setiap kebijakan, terlebih yang menyangkut beban finansial, berpijak pada asas musyawarah, transparansi, serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi orang tua siswa.

Kisruh makin dalam ketika muncul informasi tambahan: kegiatan perpisahan tersebut disinyalir disatukan dengan agenda study tour, dengan tambahan biaya Rp 275.000 per siswa. Namun saat hal ini dikonfirmasi, Kepala Sekolah justru menyatakan, “Kami tidak ada agenda study tour,” Selasa (10/06/2025).

Pernyataan itu bertolak belakang dengan dokumentasi yang beredar di grup WhatsApp wali murid kelas 6, di mana terlampir informasi resmi dari pihak sekolah yang menyebutkan rincian kegiatan perpisahan lengkap dengan rencana kunjungan wisata. Kontradiksi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah sekolah tengah menutupi fakta, ataukah ada kekeliruan sistemik dalam pola komunikasi internal institusi?

Lebih lanjut, ketika diminta klarifikasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas informasi resmi tersebut, kepala sekolah tidak memberikan kejelasan. Bahkan, yang bersangkutan enggan menyebutkan nama lengkapnya saat dimintai identitas untuk keperluan pelaporan resmi, sebuah sikap yang tidak lazim dari seorang pejabat publik dalam ranah pendidikan.

Respons dari otoritas pun tak kalah mengecewakan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, saat dihubungi melalui WhatsApp, hanya menyampaikan jawaban singkat: “Itu kebijakan yayasan, Pak.” Jawaban ini menambah panjang daftar keprihatinan, mengingat sekolah tetap merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang wajib tunduk pada regulasi pemerintah.

Sebagaimana diketahui, larangan terkait pungutan semacam ini sejatinya telah ditegaskan oleh Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah. Dalam pernyataan terbarunya, beliau menekankan bahwa segala bentuk pungutan terhadap wali murid, terutama untuk kegiatan seremonial dan rekreatif, adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

“Jika ada kepala sekolah yang masih bandel menyelenggarakan perpisahan dengan membebani orang tua, maka akan saya rekomendasikan untuk dicopot dari jabatannya.” Tegasnya.

Kasus di SD IT Ulul Albab menjadi cerminan dari persoalan yang lebih besar: lemahnya pengawasan terhadap satuan pendidikan swasta berbasis yayasan, serta kaburnya batas antara partisipasi sukarela dan kewajiban yang dipaksakan. Ketika pendidikan dasar tidak lagi menjunjung prinsip keadilan dan keterbukaan, maka siapa yang sesungguhnya sedang dididik—anak-anak, atau justru para pengelola institusi?

Kini, bola panas berada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Masyarakat menunggu sikap tegas, bukan sekadar pernyataan normatif. Sebab jika kasus ini dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka tidak hanya rasa keadilan wali murid yang dikorbankan, tapi juga integritas dunia pendidikan kita.

(Tim Redaksi | SUARAGEMPUR.COM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy